Berita Tabanan
Bapak Setubuhi Anak dan Ponakan di Tabanan, Polisi Kesusahan Gali Informasi dari Ibu Kandung
Bapak Setubuhi Anak dan Ponakan di Tabanan, Polisi Kesusahan Gali Informasi Dari Ibu Kandung
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
Ia mengaku, bahwa dalam memberikan keterangan justru terbantu keterangan sepupunya.
Karena keterangannya lebih runut dan jelas.
Kalau yang korban anak kandung dan ibunya ini yang agaknya perlu pendampingan.
“Kalau ibu dan anak kandungnya memang perlu pendampingan,” bebernya.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini, mampu dibongkar oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan.
Dimana kasus ini terbongkar setelah kejadian terkahir yakni pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
Dimana tersangka ayah kandung menggauli korban di bengkel miliknya.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka kepada dua orang keluarga dekatnya.
Yang satu anak kandungnya sendiri, dan yang satu merupakan keponakan atau sepupuh dari anaknya.
Untuk keponakannya itu digauli pada 2019 lalu, dimana korban saat itu masih duduk di kelas lima SD.
Ranefli mengurai, kasus ini terungkap saat korban yang juga anak kandung pelaku berulang kali tidak mengikuti kelas khusus.
Nikai akademis korban, selalu rendah dan sering tertinggal dalam mengikuti mata pelajaran. Dan berulang kali tidak hadir di kelas khusus.
Sehingga pihak guru memanggilnya dan meminta penjelasan ketidakhadirannya itu.
Selanjutnya, guru melihat anak itu murung dan melamun, sehingga diajak konsultasi ke guru BK.
“Dari hasil konsultasi terungkap aksi tidak terpuji ayahnya. Kemudian langsung kami tindak lanjuti, setelah pihak sekolah melaporkan hal itu kepada kami,” bebernya.