Berita Buleleng

Bocah 4 Tahun Meninggal Suspek Rabies, Sempat Digigit Anjing 3 Bulan Lalu di Sawan Buleleng

kasus rabies di Buleleng, seorang bocah meninggal akibat digigit anjing peliharaannya

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Bocah 4 Tahun Meninggal Suspek Rabies, Sempat Digigit Anjing 3 Bulan Lalu di Sawan Buleleng 

Pihak keluarga memilih mengeliminasi anjing tersebut dan membuang bangkainya.

"Jadi saat dilarikan ke IGD, pasien (KYA, Red) sudah mengalami gejala yang khas suspek rabies. Pasien sempat digigit anjing peliharaan sekitar tiga bulan yang lalu, dan anjingnya sudah dieliminasi. Saat digigit, pasien tidak diantar ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan VAR," kata dr Arya.

KYA kini menjadi korban ke sembilan yang tewas akibat gigitan anjing, yang diterima oleh RSUD Buleleng selama 2022.

Bila dibandingkan dengan 2021 lalu, dr Arya menyebut, korban meninggal dunia lebih sedikit, hanya satu atau dua orang.

Dengan adanya kejadian ini, penanganan dari hulu kata dr Arya sangat diperlukan.

Sebab di lapangan, masih banyak anjing yang dipelihara masyarakat dengan cara diliarkan.

Selain itu pengetahuan masyarakat terkait cara penanganan gigitan anjing juga masih minim, sehingga korban yang tewas akibat gigitan anjing sebagian besar terjadi karena tidak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan VAR.

"Anjing yang diliarkan berpotensi terjangkit rabies, ini juga menimbulkan gigitan lebih banyak. Ada kasus gigitan juga, tapi tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan VAR. Padahal kalau dikasih VAR kemungkinan untuk selamat bisa 100 persen. Stok VAR di RSUD masih cukup, kurang lebih 40an botol," jelasnya.

Terpisah, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, penanganan terhadap kasus rabies ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah.

Untuk itu ia mengimbau masing-masing desa adat untuk membuat awig-awig terkait tata cara memelihara hewan peliharaan.

"Penanganan rabies itu jangan seperti pemadam kebakaran setelah terjadi baru bergerak. Tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Perlu keterlibatan sosial masyarakat, bikin awig-awig. Ini cukup efektif sehingga masyarakat disiplin pelihara anjing. Sekarang kami juga mendorong penanganan terpadu dari Dinkes, Distan, RS dan Dinas PMD," terangnya.

Apakah Pemkab tidak bisa membuat Perda Rabies? Lihadnyana menyebut akan melihat urgensinya terlebih dahulu.

"Sementara kami imbau dulu kepada masyarakat yang memelihara anjing untuk memiliki kesadaran penuh. Jangan sampai merugikan orang lain," tandasnya.(*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved