Berita Klungkung

Pelebaran Jalan Lingkar Ceningan Diestimasi Rp13 Miliar

eberadaan Pelabuhan Bias Munjul, di Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida harus didukung dengan akses jalan yang memadai.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau rencana pelebaran jalan lingkar di Desa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Keberadaan Pelabuhan Bias Munjul, di Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida harus didukung dengan akses jalan yang memadai. Pelebaran akses jalan lingkar untuk menunjang keberadaan Palebuhan Bias Munjul ini, direncanakan digarap pada tahun 2024 mandatang.

Kabid Bina Marga di Dinas PUPRKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Gede Merta Jaya menjelaskan, ada dua perencanaan pelebaran jalan lingkar guna menunjang keberadaan Pelabuhan Bias Munjul, di Nusa Ceningan. Yakni di Jalan Lingkar Ceningan Bawah dan Jalan Lingkar Ceningan Atas.

Jalan Lingkar Bawah yang merupakan jalan utama menuju Pelabuhan Bias Munjul, diperkirakan habiskan anggaran mencapai Rp13 miliar. Pelebaran jalan ini diusulkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, melalui Pemerintah Provinsi Bali.

"Rencananya pelebaran jalan di Jalan Lingkar Bawah Ceningan ini akan direalisasikan pada 2024 mendatang, untuk menunjang pembangunan Pelabuhan Bias Munjul," ujar Merta Jaya, Minggu (13/11/2022). 

Nantinya Jalan Lingkar Bawah Ceningan yang sepanjang 1,3 kilometer, akan diperluas menjadi 7 meter dari luasan jalan saat ini yang hanya sekitar 2,5 meter. Selain pelebaran jalan, juga ada pengerjaan trotoar di kiri dan kanan jalan.

"Trotoar masing-masing 1 meter, dan badan jalan mencapai 5 meter," ujar Merta Jaya.

Sementara untuk pembebasan lahan, saat ini semuanya sudah rampung. Rata-rata tanah warga yang terkena pelebaran jalan antara 1 sampai 2 meter. Hanya ada dua KK yang tidak bersedia lahannya dibebaskan karena alasan masih ada bangunan, namun hal ini tidak menghalangi rencana pelebaran jalan. Nantinya di titik tanah yang tidak dibebaskan, tidak ada pelebaran.

"Pembebasan lahan sudah rampung. Tidak ada ganti rugi dalam pembebasan lahan ini, masyarakat ikhlas," jelasnya.

Menurutnya rencana pelebaran jalan itu sudah direspon pemerintah pusat. Sehingga saat ini Dinas PUPRKP Klungkung diminta menyiapkan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). 

"Usulan kami sudah masuk, kami diminta menyiapkan UKP-UPL. Kami terima informasi, rencananya pelebaran jalan ini (Jalan Lingkar Ceningan Bawah) akan dilaksanakan tahun 2024," jelasnya.

Rencananya pelebaran jalan ini juga sekaligus dengan pembangunan jembatan permanen, yang menghubungkan Pulau Lembongan dan Pulau Ceningan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved