Berita Bangli
BLT BBM Belum Cair, Dinsos P2A: Calon Penerima Belum Setor Berkas
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT BBM) dari Pemkab Bangli melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinso
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT BBM) dari Pemkab Bangli melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2A) hingga kini belum cair.
Alasannya karena beberapa calon penerima belum setor berkas kelengkapan pembuatan rekening ke masing-masing desa.
Pejabat Fungsional, Penyuluh Sosial Dinsos P2A Bangli, Neneng Setiawati menjelaskan sasaran BLT BBM ini adalah warga kurang mampu, penyandang disabilitas dan juga lansia.
Baca juga: Indonesian People Assembly dan Bali Tidak Diam Akan Diskusi Bahas KTT G20 dari Sudut Pandang Rakyat
Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan mulai dari Oktober hingga Desember, sebesar Rp 150 ribu per bulan.
"Pencairannya secara rapel. Jadi tiap penerima mendapatkan Rp 450 ribu, dan langsung masih ke rekening," ucapnya Senin (14/11/2022).
Neneng tidak memungkiri jika hingga kini BLT BBM tersebut belum cair.
Alasannya karena masih ada calon penerima belum menyetor berkas kelengkapan untuk pembuatan rekening.
Baca juga: Kemenhub Siapkan 33 Titik Tambahan, Bantu 10 Titik Utama Pengaturan Lalu Lintas KTT G20 di Bali
Sesuai usulan, lanjut Neneng, calon penerima BLT BBM sebanyak 3.468 orang. Usulan calon penerima ini dikoordinir oleh masing-masing desa, dan calon penerima wajib menyetorkan kelengkapan dokumen berupa foto copy KK dan KTP.
"Pihak desa mengumpulkan dokumen tersebut untuk selanjutnya diserahkan ke dinas. Nanti oleh dinas selanjutnya diteruskan ke Bank BPD untuk pembuatan rekening," jelasnya.
Dari total 3.468 calon penerima, kata Neneng yang wajib menyetor berkas sebanyak 1.469 orang, sebab belum memiliki rekening.
Terkait hal ini, Neneng mengaku telah bersurat ke masing-masing desa.
"Selain bersurat kami juga sudah ingatkan masing-masing kepala desa untuk bisa menyetorkan dokumen tersebut.
Semakin cepat dokumennya disetorkan, tentu proses pencairan BLT BBM juga lebih cepat," ujarnya.
Baca juga: Bupati Sedana Arta Serahkan NPHD Untuk 27 Banjar Adat di 4 Kelurahan
Pihaknya menambahkan jika seluruh calon penerima sudah memiliki rekening maka proses dilanjutkan ke BKPAD untuk amprah anggarannya.