Berita Jembrana
BPBD Jembrana Ingatkan Resiko Saat Bencana, Masih Verifikasi Kerusakan Akibat Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jembrana (BPBD Jembrana), masih memverifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana alam.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Terkait relokasi rumah, ia menyerahkan sepenuhnya ke warga. Petugas tak mengharuskan warga korban bencana setuju relokasi atau tidak. Namun risiko ditanggung oleh warga tersebut saat terjadi bencana.
Kata Agus, kali ini yang diutamakan adalah warga yang mau relokasi baru kemudian warga yang mendapat stimulan. "Prioritas untuk yang relokasi rumah dulu disusul untuk stimulan juga mengingat masih ada proses yang perlu dilakukan," jelasnya. (mpa)
Kesempatan Baik untuk Relokasi
BPBD Jembrana masih memastikan ke Pemprov Bali terkait lahan yang akan jadi tempat relokasi. Sebelumnya ada beberapa alternatif lahan. Setelah pasti, warga yang setuju relokasi akan diajak untuk meninjau lokasi. "Kami pastikan lagi lahan yang mana akan diberikan. Kemarin kan ada beberapa lokasi yang disebutkan. Satu contohnya lahan kantor perkebunan di Bilukpoh Kangin," jelas Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra.
Ia menjelaskan, saat warga setuju relokasi, mereka akan pindah tempat tinggal. Sedangkan untuk lahan sebelumnya tetap menjadi hak mereka. Lahan tersebut akan dialihkan menjadi lahan pertanian. Ia ingatkan, ini kesempatan yang baik untuk relokasi. "Sehingga kami harapkan sekarang sudah klir. Sekarang ini kesempatan bagi mereka, kalau belakangan ingin relokasi akan kesulitan di administrasi," demikian tandas Agus. (mpa)