Berita Jembrana

BPBD Jembrana Ingatkan Resiko Saat Bencana, Masih Verifikasi Kerusakan Akibat Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jembrana (BPBD Jembrana), masih memverifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana alam.

Coco
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jembrana (BPBD Jembrana), masih memverifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana alam. Ada rumah yang rusak berat, namun dilaporkan rusak ringan, begitu sebaliknya. BPBD juga mengingatkan resiko bencana jika warga tak mau pindah rumah. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, mengatakan pihaknya menerjunkan tim verifikasi ke lapangan dengan acuan titik koordinat sejak Senin 14 November 2022. Tim yang diterjunkan bertugas memastikan tingkat kerusakan rumah atau bangunan. 

TRIBUN-BALI.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jembrana (BPBD Jembrana), masih memverifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana alam.

Ada rumah yang rusak berat, namun dilaporkan rusak ringan, begitu sebaliknya.

BPBD juga mengingatkan resiko bencana jika warga tak mau pindah rumah.

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, mengatakan pihaknya menerjunkan tim verifikasi ke lapangan dengan acuan titik koordinat sejak Senin 14 November 2022.

Tim yang diterjunkan bertugas memastikan tingkat kerusakan rumah atau bangunan.

Baca juga: Cokelat Khas Jembrana Jadi Souvenir KTT G20, Harap Jadi Motivasi UMKM dan Petani Cokelat

Baca juga: BPBD Jembrana Verifikasi Tingkat Kerusakan Rumah Terdampak Bencana, Segera Usulkan ke Pemprov Bali

Salah satu lokasi lahan milik Pemprov Bali yang rencananya digunakan sebagai lahan relokasi rumah warga terdampak banjir bandang di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa 15 November 2022.
Salah satu lokasi lahan milik Pemprov Bali yang rencananya digunakan sebagai lahan relokasi rumah warga terdampak banjir bandang di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa 15 November 2022. (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)

Kata dia, data ini akan diajukan atau diusulkan ke Pemprov Bali.

Setelahnya akan ditentukan siapa yang mendapat relokasi, dan siapa yang mendapat stimulan atau bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak.

"Karena harus gunakan koordinat untuk titik lokasinya agar kami bisa cek.

Kemudian kami verifikasi kebenarannya untuk memastikan tingkat kriteria bangunan itu rusak berat, sedang atau ringan," jelas Agus Artana, Selasa (15/11/2022).

Agus mengungkapkan, dari hasil sementara ada tiga hingga empat unit rumah atau bangunan yang berbeda dari laporan sebelumnya.

Awalnya dilaporkan rusak berat, ternyata setelah diverifikasi hanya rusak sedang.

Ada yang laporan rusak berat, tapi di lapangan hanya rusak ringan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jembrana (BPBD Jembrana), masih memverifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana alam.

Ada rumah yang rusak berat, namun dilaporkan rusak ringan, begitu sebaliknya.

BPBD juga mengingatkan resiko bencana jika warga tak mau pindah rumah.

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, mengatakan pihaknya menerjunkan tim verifikasi ke lapangan dengan acuan titik koordinat sejak Senin 14 November 2022.

Tim yang diterjunkan bertugas memastikan tingkat kerusakan rumah atau bangunan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jembrana (BPBD Jembrana), masih memverifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana alam. Ada rumah yang rusak berat, namun dilaporkan rusak ringan, begitu sebaliknya. BPBD juga mengingatkan resiko bencana jika warga tak mau pindah rumah. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, mengatakan pihaknya menerjunkan tim verifikasi ke lapangan dengan acuan titik koordinat sejak Senin 14 November 2022. Tim yang diterjunkan bertugas memastikan tingkat kerusakan rumah atau bangunan. (Coco)

"Sekarang masih jalan, kemarin kami lakukan verifikasi dari Melaya, Pebuahan termasuk ke Bilukpoh juga. Datanya belum klop, mungkin besok (hari ini) sudah pasti dan langsung kami ajukan ke Pemprov Bali," demikian ujarnya.

Kata dia, untuk ditetapkan sebagai kategori rusak berat adalah tingkat kerusakan bangunannya mencapai 90 persen. Untuk rusak sedang tingkat kerusakannya 60 persen, dan 40 persen kerusakan masuk kategori rusak ringan

"Setelah kita cek, ada yang hanya gentingnya rontok, pondasinya tergerus sedikit karena tanah labil. Intinya dari laporan rusak berat jadi rusak ringan ada, rusak berat jadi rusak sedang juga ada," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved