Pemilu 2024

KPU Bali Undang Camat Se-Bali, Sosialisasikan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024

KPU Bali menggelar sosialisasi kepada camat se-Bali terkait pembentukan badan ad hoc Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Foto bersama antara KPU Bali dan Camat se-Bali saat sosialisasi di Prime Plaza Hotel, Denpasar. 


Hal itu diterapkan guna mengurangi risiko penyelenggara selama pelaksanaan Pemilu 2024.


“Terkait dengan pembatasan usia, itu diutamakan tidak lebih dari 55 tahun, dan juga surat keterangan kesehatan. Keterangan untuk tensi, gula darah, dan kolesterol,” pungkas Gede John Darmawan.


Di akhir, mantan Ketua KPU Denpasar itu berharap, adanya pembentukan badan ad hoc melalui aplikasi dapat meningkatkan jumlah pendaftar.


Selain mengundang Camat se-Bali, sosialisasi yang dimulai pukul 16.00 WITA tersebut turut mengundang Bawaslu Bali, Dinas PMD (Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa), dan Kesbangpol Kabupaten/Kota. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved