Berita Badung
Banyak Keluhan, Tahun 2023 Badung Akan Selaraskan TPP untuk Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas
Keluhan para guru di Kabupaten Badung terkait kesetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak sesuai dengan jabatan fungsi antara guru
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Keluhan para guru di Kabupaten Badung terkait kesetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak sesuai dengan jabatan fungsi antara guru, kepala sekolah dan pengawas, akhirnya terselesaikan.
Pasalnya pemerintah setempat telah menyelaraskan TPP ini secara proporsional pada APBD 2023.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, saat membuka secara resmi acara Sosialisasi UU Guru dan Dosen, serangkaian HUT PGRI ke-77 bertempat di Puspem Badung, Sabtu 19 November 2022 lalu.
Pihaknya mengatakan permasalahan itu pun nantinya akan terselesaikan, sehingga tunjangan yang akan diberikan guru sesuai dengan kinerja guru dan jabatannya.
Baca juga: Gencarkan Tilang Elektronik, Bali Pasang 8 Kamera ETLE di Denpasar dan Badung
"Di Tahun 2023, kami sudah merancang penyelarasan terkait dengan TPP yang akan diberikan kepada guru. Artinya, adanya satu perbedaan antara guru, kepala sekolah, para pengawas," ungkapnya.
Menurutnya, keputusan tersebut telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Badung untuk ditindaklanjuti.
Ini merupakan salah satu visi dalam rangka memperjuangkan yakni dari segi mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tertuang di dalam Undang-Undang dasar 1945.
"Sudah kami masukan di dalam APBD Tahun 2023. Semua ini merupakan satu bentuk dukungan Pemerintah kepada para guru di Badung dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa di Kabupaten Badung," tegasnya.
Baca juga: Kerugian Rp1,9 Miliar, Ketua LPD Desa Adat Ambengan Ayunan Badung Didakwa Korupsi
Sebelumnya, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan telah memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para pengawas sekolah.
Bahkan, politisi asal Dalung, Kuta Utara ini langsung memerintahkan jajarannya bersurat kepada eksekutif perihal permintaan puluhan pengawas sekolah.
"Ketidakadilan dalam penerimaan jasa yang diterima, karena ada perbedaan antara guru dan pengawas. Saya selaku Ketua DPRD akan segera menindaklanjuti, dan kami berharap pemerintah dalam hal ini Bapak Bupati segera mengeksekusi memberikan kebijakan terhadap TPP pengawas sekolah," ungkapnya.
Menurutnya, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta telah memberikan sinyal positif terkait harapan para Pengawas sekolah, sehingga pihaknya optimistis aspirasi yang disampaikan dapat terealisasi.
Baca juga: Pedagang Pasar Badung Girang Dapat Bantuan dari Jokowi, Ketut Suta: Saya Jadikan Modal
Terlebih, dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengawas sekolah merupakan jenjang tertinggi setelah guru dan kepala sekolah.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan Pengawas Sekolah di Kabupaten Badung, menggrudugi Gedung DPRD setempat pada Selasa 25 Oktober 2022.
Kehadiran para pengawasa sekolah di tingkat TK, SD dan SMP ini meminta kesetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai jabatan fungsi antara guru dan pengawas sekolah.