Satu Keluarga Tewas di Kalideres

5 Kejanggalan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Hidup dengan Mayat Ibunya, Ada 'Chat Negatif'

Berikut ini adalah lima kejanggalan dalam kasus satu keluarga tewas di Kalideres.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Tim gabungan polisi mendatangi rumah satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (16/11/2022). Tim datang sejak pukul 16.50 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

5. Budyanto Jual Aset yang Bukan Miliknya 

Kejanggalan terakhi adalah adanya upaya Budyanto menjual aset yang bukan miliknya. 

Hal itu diketahui dari pengakuan saksi yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.

Ia mengungkapkan bahwa Budyanto, saudara kandung Margaretha, hendak menjual rumah milik Margaretha. 

Pada 13 Mei 2022, saksi hendak mensurvei rumah di Perumahan Citra Garden 1 itu. 

Sejumlah petugas dari Labfor Polda Metro Jaya berada di dalam rumah penemuan mayat satu keluarga di Perumahan Citra Garden Satu Extension di Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu 13 November 2022.
Sejumlah petugas dari Labfor Polda Metro Jaya berada di dalam rumah penemuan mayat satu keluarga di Perumahan Citra Garden Satu Extension di Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu 13 November 2022. (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Saat hendak mensurvei, pegawai koperasi meminta dipertemukan dengan Margaretha karena sertifikat rumah tersebut atas nama Margaretha. 

Namun saat masuk ke kamar, pegawai koperasi itu terkejut karena justru menemukan tubuh Margaretha sudah terbujur kaku lantaran sudah meninggal. 

Polisi pun belum menemukan alasan Budyanto menggadaikan sertifikat rumah yang bukan miliknya itu.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hidup Bersama Mayat hingga Jual Aset Bukan Miliknya, Ini Kejanggalan Tewasnya Keluarga di Kalideres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved