Berita Badung
ODGJ di Badung Bali Tidak Luput Dari Perekaman KTP Elektronik, Simak Selengkapnya!
Sayangnya, Agung Arimbawa tak bisa mejabarkan berapa jumlah ODGJ yang telah terdata Administrasi kependudukan lantaran tidak memegang data.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Badung, tetap menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Bahkan Disdukcapil terus melakukan jemput bola, membantu warga ODGJ melengkapi dokumen kependudukan.
Tidak tanggung-tanggung dalam melakukan penjemputan bola, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sampai dilakukan hingga ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Kadisdukcapil AA Ngurah Arimbawa, saat dihubungi Kamis, 24 November 2022 mengatakan, tetap menjalankan program pelayanan keliling Administrasi Kependudukan.
Sebab, setiap warga negara tak terkecuali para ODGJ pun wajib memiliki KTP-elektronik.
Baca juga: Pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk Diperketat, Per Hari 20 KTP Warga Di-scan Ulang
Baca juga: Blanko KTP Wajib Tersedia, Sekda Minta Disdukcapil Segera Melapor

“Kami masih melakukan perekaman KTP-el untuk ODGJ.
Selain jemput bola ke desa-desa program ini juga dilakukan hingga RSJ Bangli,” ujarnya.
Selain perekaman KTP-el, Agung Arimbawa mengatakan juga melakukan perekaman iris mata dan sidik jari hingga ke Lapas Kerobokan.
Langkah ini untuk mengoptimalkan pelayanan Administrasi Kependudukan.
“Warga yang rentan Adminduk tetap kita lakukan jemput bola, termasuk belum lama ini perekaman dilalukan di Lapas Kerobokan dan panti asuhan,” katanya.
Sayangnya, Agung Arimbawa tak bisa mejabarkan berapa jumlah ODGJ yang telah terdata Administrasi kependudukan lantaran tidak memegang data.
Kendati demikian pihaknya mengaku semua itu untuk memastikan warga Badung taat administrasi.

“Saya lagi di pura tidak pegang data. Tapi sudah ada beberapa yang kita lakukan perekaman,” ucapnya.
Selain mengoptimalkan pelayanan Administrasi Kependudukan, kata Agung Arimbawa, juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya dokumen-dokumen kependudukan yang harus dimiliki.
Terlebih, dalam upaya mendukung program GISA yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.