Polisi Tembak Polisi

Kabareskrim Bantah Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Tambang Batu Bara Illegal, Agus: Pengalihan Isu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara soal dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan

Kompas/Aria Rusta Yuli Pradana
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat ditemui di pendopo rumah dinas Bupati Blora. Kabareskrim Bantah Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Tambang Batu Bara Illegal, Agus: Pengalihan Isu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara soal dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan.

Agus Andrianto membantah dugaan keterlibatannya dengan tambang batubara ilegal di Kalimantan tersebut dengan menyebutkan pengungkapan ini adalah pengalihan isu.

Isu yang dimaksud oleh Agus Andrianto ini mengacu pada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang sempat membongkar adanya dugaan perizinan tambang batubara ilegal tersebut.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat 25 November 2022.

Baca juga: Kekayaan Ferdy Sambo Dianggap Bisa Ganggu Proses Persidangan, Martin: Pengeluaran Rp600 Juta

Adapun dugaan keterlibatan Agus itu juga sempat diungkap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Namun, belakangan Ismail memberikan klarifikasi bahwa Agus tidak terlibat.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.]

Baca juga: Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Serentak Ungkap Keterlibatan Kabareskrim dalam Tambang Ilegal

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.

Brigjen Hendra Kurniawan saat menghadiri sidang kasus obstruction of justice
Brigjen Hendra Kurniawan saat menghadiri sidang kasus obstruction of justice (Tribunnews)

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Serentak Buka Suara

Sebelumnya, Hendra membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Hendra, berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

Baca juga: Akui Kabareskrim Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Sambil Tersenyum Hendra Kurniawan: Itu Ada Datanya

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved