Tilang Elektronik

Kendaraan Pelanggar akan Diblokir, Polantas di Bali Pakai 49 ETLE, Penindakan Mulai 28 November

tilang elektronik, Polda Bali kini memiliki 49 ETLE yang tersebar di seluruh Polres/Polresta di Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pixabay
Ilustrasi kamera ETLE - Kendaraan Pelanggar akan Diblokir, Polantas di Bali Pakai 49 ETLE, Penindakan Mulai 28 November 

Nantinya, para pelanggar lalu lintas akan diberi waktu hingga 8 hari untuk mengkonfirmasi. Jika tak melakukan konfirmasi, maka Polda Bali akan mengajukan pemblokiran kendaraan.

Ditlantas Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung Tahun 2022 pada 24 November 2022 sampai 7 Desember 2022.

Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Ruminio Ardano, dalam siaran pers Humas Polda Bali, Kamis 24 November 2022, menyebutkan, Polda Bali akan bekerjasama dengan TNI, Jasa Raharja Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Operasi Zebra Agung 2022 akan memprioritaskan 5 pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran tersebut yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan tidak memakai safety belt bagi pengendara roda empat, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Dimulainya operasi ini, diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung Tahun 2022 di Mapolda Bali, Kamis.

Operasi kali ini mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.

Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana menuturkan, Apel Gelar Pasukan merupakan wujud keseriusan dan kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Menurut Wakapolda Bali, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022, perlu dilakukan antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun.

Sehingga situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap dapat terwujud.

Wakapolda Bali berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung-2022, agar selalu bersikap simpati kepada masyarakat, utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dalam setiap tugas, mengedepankan edukatif dan persuasif, tegas dan profesional, humanis dan tetap menjaga nama baik institusi dengan penuh tanggung jawab.

"Seluruh personel yang terlibat agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur), cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat, kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan gakkum lantas," tutup Wakapolda Bali.

Jajaran Polresta Denpasar melaksanakan Apel Kesiapan Ops Zebra Agung dan langsung melaksanakan kegiatan di simpang Buagan jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis.

Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana, memimpin langsung apel kesiapan yang juga di hadiri pejabat utama dan Kapolsek jajaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved