Berita Bangli
Tampik Melecehkan Tari Rejang, Bendesa Pinggan Kintamani Bangli Sebut Hanya Sebatas Hiburan
Misalnya tari rejang, jangan digunakan untuk menyambut tamu karena itu tari yang memang disakralkan, dan digunakan untuk menyambut sesuhunan di pura.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Lebih lanjut diungkapkan, hingga kini belum ada pihak dari Polda Bali yang mendatangi Desa Pinggan.
Sementara itu Kepala Disparbud Bangli, I Wayan Sugiarta, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya bersama kepolisian dan Majelis Desa Adat (MDA) Bangli, akan menelusuri di mana lokasi video tersebut diambil.

"Rencananya besok akan ditelusuri.
Informasinya ada di Desa Pinggan.
Selanjutnya kami akan minta keterangan dari pak bendesa, apa tujuan penampilan itu (tari rejang), dan sebagainya," kata dia.
Sugiarta mengatakan, tari rejang sakral harus dipertunjukkan untuk ida sesuhunan, tidak boleh dipertunjukkan sembarangan.
Mulai dari tempat pelaksanaannya, hingga penarinya yang ditarikan oleh wanita.
"Sesuai arahan dari pak gubernur, kita harus menjaga tari-tarian sakral.
Misalnya tari rejang, jangan digunakan untuk menyambut tamu karena itu tari yang memang disakralkan, dan digunakan untuk menyambut sesuhunan di pura - pura setempat.
Sehingga pelaksanannya pun harus sesuai pakem," tegasnya.
Mantan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah ini, menambahkan adapun jika dimaksudkan untuk hiburan, maka bisa dipilih tari-tari lainnya.
Seperti drama gong, tari prembon, dan sebagainya.
"Maka dari itu besok kami akan memastikan dulu, untuk selanjutnya kami edukasi mana-mana saja tari yang boleh dipentaskan jika itu konteksnya merupakan hiburan," tandasnya. (*)