Berita Denpasar
Pro Denpasar Terima 13 Ribu Lebih Pengaduan Sejak Beroperasi, Sebulan Terima 80 Pengaduan
Sampai saat ini, layanan pengaduan online Pro Denpasar masih tetap aktif digunakan oleh masyarakat karena dinilai lebih cepat merespons.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sampai saat ini, layanan pengaduan online Pro Denpasar masih tetap aktif digunakan oleh masyarakat.
Di mana masyarakat mengadukan berbagai permasalahan yang ada di Denpasar lewat layanan ini.
Dari sejak beroperasi menggunakan layanan website maupun mobile sejak tahu 2013, Pro Denpasar sudah menerima sebanyak 13.476 pengaduan.
Baca juga: Klaim Uang Pengganti Sementara Tidak Mampu Bekerja di Cabang Bali Denpasar Capai Rp 17 Juta
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Publik (Diskominfo) Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi saat dihubungi Senin, 28 November 2022.
Ia mengatakan, dalam sehari rata-rata pengaduan perharinya sebanyak dua sampai tiga pengaduan.
Sedangkan perbulannya pengaduan yang diterima sebanyak 80 pengaduan.
Baca juga: Pembahasan UMK Denpasar Tahun 2023 Digelar Senin, Tunggu Penetapan UMP Bali
Pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui Pro Denpasar akan ditanggapi sesegera mungkin oleh pihak terkait yang menangani.
Sebab aplikasi Pro Denpasar terhubung langsung dengan seluruh instansi di lingkup Pemkot Denpasar.
"Aplikasi ini sudah ada sejak tahun 2013, saat itu masih berupa website. Tahun 2018 Pro Densar sudah mulai menggunakan berbasis mobile dan mendapatkan respon cukup positif," ujarnya.
Pihaknya mengatakan, pengaduan yang masuk rata-rata terkait keluhan di lapangan.
Baca juga: Pemkot Denpasar Bersama KPK RI Gelar Workshop Pelajar Antikorupsi Serangkaian Hakordia Tahun 2022
Yang paling mendominasi yakni terkait infrastruktur terutama kerusakan trotoar, kerusakan got atau got mampet.
Selain itu, ada juga Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam termasuk sampah dan pelayanan umum publik lainnya.
"Tanggapan dan tindak lanjutnya bisa diselesaikan dalam sehari saja. Dibandingkan dengan target Nasional yang menargetkan respon dan tindak lanjut dalam 7 hari, Pemkot Denpasar bisa memastikan permasalahan bisa selesai dalam sehari," katanya.
Apalagi dalam laporan pengaduan di Pro Denpasar dilengkapi dengan foto lokasi dan Google Map. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar