Bapak Setubuhi Anak

Kasus Bapak Menyetubuhi Anak dan Keponakan di Tabanan, Tim Psikiater Periksa Kejiwaan

kasus bapak yang menyetubuhi anak dan keponakan di Tabanan, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan kepada tersangka dan korban.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Update Kasus Bapak Menyetubuhi Anak dan Keponakan di Tabanan, Tim Psikiater Periksa Kejiwaan 

“Dari BAP memang ibu kandung korban yang keponakan itu, pernah anaknya cerita kalau pernah disetubuhi,” ucapnya.

Menurut Aji Yoga, dari laporan korban atau keponakan itu, kemudian ditanyakan oleh ibu korban kepada tersangka.

Dan saat itu tersangka menyangkal.

Dugaannya, bahwa aksi penyetubuhan anak itu terjadi Ketika keponakan tersangka itu waktu kelas 5 SD.

Dan itu sesuai dengan yang kemarin pihaknya kroscek ke tersangka dan disangkal.

Namun, keterangan tersangka tidak bisa menjadi acuan, karena sudah ada bukti yang jelas.

“Ya dugaan kuat waktu pas keponakannya kelas lima SD itu,” ungkapnya.

Aji Yoga mengakui, bahwa saat ini untuk Ibu atau istri tersangka masih belum bisa dimintai keterangan.

Karena dalam kondisi sakit dan kemungkinan besar membutuhkan pendampingan.

Hal itu sesuai dengan keterangan Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra sebelumnya, bahwa untuk kasus pemerkosaan, si ibu kandung atau istri tersangka ini agak susah untuk diminta keterangan.

Proses pemeriksaan psikologi sudah mulai dan sedang berproses.

Dengan kata lain, masih berlanjut.

Karena untuk tes psikologi memang, tidak hanya bisa sekali dilakukan, butuh berkelanjutan.

Pihaknya harus melakukan observasi terlebih dahulu.

“Sesuai keterangan Kapolres kemarin kan. Upaya psikologi itu terus berjalan. Si ibu juga kami mintai keterangannya. Ada masalah apa di keluarga ini. Dan memang kesulitan masih kami dapat. Terutama soal keterangan dari keluarganya atau si ibu ini. Kalau untuk sepupunya (yang menjadi korban) sudah kan dengan ibunya juga,” bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved