Bapak Setubuhi Anak

Kasus Bapak Menyetubuhi Anak dan Keponakan di Tabanan, Tim Psikiater Periksa Kejiwaan

kasus bapak yang menyetubuhi anak dan keponakan di Tabanan, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan kepada tersangka dan korban.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Update Kasus Bapak Menyetubuhi Anak dan Keponakan di Tabanan, Tim Psikiater Periksa Kejiwaan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan terus melakukan kelengkapan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus bapak yang menyetubuhi anak dan keponakan.

Salah satunya ialah dengan pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh Tim Psikolog Polda Bali.

Tersangka dalam kasus ini ialah KEA, yang dilakukan juga dengan pemeriksaan kejiwaan melibatkan psikiater yang digelar mulai Selasa 29 November 2022.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga mengatakan, bahwa untuk pemeriksaan psikologi sudah dilakukan oleh Tim Psikolog Polda Bali pada Minggu lalu.

Baca juga: Kakak Beradik di Buleleng, Bali Setubuhi dan Lakukan Pelecehan Kepada Anak Dibawah Umur

Namun demikian, untuk hasil pemeriksaan hingga saat ini, belum keluar.

Sedangkan pemeriksaan psikiater akan direncanakan mulai Selasa 29 November 2022 dilakukan.

“Untuk Minggu lalu sudah tim psikolog Polda Bali memeriksa. Mulai hari ini dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Selain itu, kami rencanakan pemeriksaan terhadap korban atau anak kandungnya,” ucapnya, Selasa 29 November 2022.

Aji menyebut, untuk pemeriksaan kejiwaan terhadap istri tersangka yang disebut-sebut juga sakit sesuai rencana awal belum dilakukan.

Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan kepada tersangka dan korban.

Termasuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka sekaligus ibu korban tidak menutup kemungkinan akan dilakukan.

“Mungkin ke depannya ya dan kami koordinasi dulu dengan jaksa (saat pelimpahan nanti)," jelasnya.

Sebelumnya, Yoga menambahkan, bahwa pihaknya telah menambah BAP dari ibu kandung keponakan tersangka.

Pengakuan ibu dari korban (keponakan tersangka) itu, memang pernah anaknya cerita.

Di mana, pernah disetubuhi oleh tersangka atau oleh pamannya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved