Berita Jembrana
Masuk Zona Merah, Tiga Desa Rawan Tsunami di Jembrana Tak Punya Alat Pendeteksi Dini
Tiga desa pesisir di Kabupaten Jembrana masuk zona merah bencana tsunami dan kesulitan akses evakuasi warga.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Sudah ada informasi tanah milik pemprov seluas 1 hektare. Tapi masih belum pasti, masih penjajakan," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 3 Desa di pesisir Kabupaten Jembrana menjadi wilayah zona merah tsunami.
Tiga wilayah ini disebutkan kesulitan mencapai zona aman saat terjadi tsunami karena tak punya akses evakausi.
BPBD Jembrana pun menyebut pihak World Bank (Bank Dunia) bakal membantu pembangunan gedung setinggi 15 meter bernama tempat evakuasi sementara.
Tiga desa yang dimaksud yakni Perancak, Air Kuning dan Yeh Kuning. Tiga desa ini terletak di Kecamatan Jembrana.
"Ada tiga desa yang masuk zona merah tsunami di Jembrana," kata Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra saat dikonfirmasi sebelumnya.
Dia menjelaskan, tiga desa ini masuk zona merah karena tak memiliki atau kesulitan untuk evakuasi.
Bahkan, warga di tiga desa tersebut sudah pernah gladi lapang pada 2019 lalu.
Selain itu, kecepatan air sudah diukur. Jika di wilayah Kuta, Badung itu mencapai 15-17 meter, di Jembrana mencapai 20-22 meter.
"Jika lari dari titik lokasi warga tiga desa ini sampai ke zona aman, tidak nutup 22 menit itu," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana
BalasTeruskan