Breaking News

Berita Klungkung

39 Kasus HIV/AIDS Baru Ditemukan di Klungkung Selama 2022, 6 Kasus Berusia 20-24 Tahun

Sepanjang tahun 2022, terdata 39 kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Klungkung. 6 kasus di antaranya, diderita oleh remaja rentang usia 20 sampai 24 tahu

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Sekretaris KPA Klungkung I Wayan Sumanaya 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Sepanjang tahun 2022, terdata 39 kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Klungkung.

Bahkan 6 kasus di antaranya, diderita oleh remaja dengan rentang usia 20 sampai 24 tahun. 


Data ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr Ni Made Adi Swapatni. Dari 39 kasus baru penderita HIV/AIDS di Klungkung, 6 kasus diderita renaja berusia 20-24 tahun, 28 orang diderita orang dewasa berusia 25-49 tahun, dan 5 orang berusia lebih dari 50 tahun.

Baca juga: Rekanan Kinerja Buruk di Klungkung Harus Diganjar Peringatan Tertulis, Banyak Proyek Fisik Molor


Sehingga secara keseluruhan, ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) di Klungkung sejak tahun 2018-2022 berjumlah 224 orang.


"Tahun ini tidak ada ODHA yang meninggal dunia. Termasuk kasus baru HIV/AIDS dari kalangan anak-anak," jelas Adi Swapatni, Kamis (1/12/2022).


Sekretaris KPA Klungkung I Wayan Sumanaya menjelaskan, kasus baru HIV/AIDS baru biasanya ditemukan saat adanya warga yang datang konseling di Puskesmas. 

Baca juga: Baru Datang Docking, KMP Nusa Jaya Abadi Rusak Lagi, Navigasi Alami Gangguan di Klungkung


"Di setiap puskesmas terdapat konselor. Ketika ada pasien yang dilihat menunjukkan ciri diduga terpapar HIV/AIDS dilakukan konseling dan tes. Di sana lah biasanya ditemukan kasus baru," ungkap Sumanaya.


Apalagi ODHA biasanya baru menunjukan gejala, setelah 5 tahun terinfeksi. Itupun masih ada ODHA yang sengaja menutup diri, sehingga belum terdata.

Baca juga: UMK Klungkung 2023 Ditetapkan Rp2.732.000, Tapi Masih Banyak Pekerja Digaji Dibawah UMK


"Tidak menutup kemungkinan, angka ODHA di Klungkung lebih dari yang terdata saat ini," terangnya.


Upaya sosialisasi tentang HIV/AIDS masih terus dilakukan. Mulai dari ke sekolah-sekolah, termasuk pendampingan ke ODHA. Sementara program bagi-bagi kondom ke lokasi portitusi sebagai bentuk sosialisasi pencegahan HIV/AIDS, sudah tidak dilakukan oleh KPA Klungkung.

Setelah Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada tahun 2017 menutup tempat hiburan malam di Klungkung.


"Lantaran PSK yang dulunya dapat ditemukan dengan mudah di cafe remang-remang dan tempat lokalisasi yang ada di Klungkung, sekarang melakukan transaksi sembunyi-sembunyi. Sehingga menyulitkan untuk melakukan pendampingan," jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved