Berita Tabanan

Fenomena Penggantian Plat Nomor Tak Sesuai, Kabupaten Tabanan, Bali Belum Berlakukan Tilang Manual

Fenomena penggantian plat nomor tak sesuai, kabupaten Tabanan, Bali belum berlakukan tilang manual.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Ilustrasi - Fenomena penggantian plat nomor tak sesuai, kabupaten Tabanan, Bali belum berlakukan tilang manual. 

Dan untuk diketahui masyarakat, bahwa penerima surat pemberitahuan bisa dilakukan secara online melalui website https://etle-korlantas.info/id/.

Dan untuk warga Tabanan juga beberapa terekam melakukan pelanggaran di Denpasar dan Badung.

Baca juga: Polda Bali Rencanakan Kerja Sama Dengan Imigrasi Bali, Atensi Bule Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE

Bahkan, sudah mendapatkan surat pemberitahuan.

"Sebagian besar ada yang terekam di seputaran Bandara Ngurah Rai, Sunset Road, atau Sanur. Di surat itu juga disebutkan apa jenis pelanggarannya. Lengkap dengan foto kendaraannya," paparnya.

Kanisius menambahkan, untuk jumlah keseluruhan personel Satlantas Polres Tabanan mencatat rata-rata 80 pengendara yang terekam kamera tilang elektronik.

Namun, untuk jumlah pastinya pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

Baik di Tabanan, atau warga Tabanan yang terekam di Denpasar dan Badung. 

“Semua itu proses verifikasi ada di back office. Di Polda Bali langsung. Jadi mereka yang mengetahui jumlah pasti di setiap daerah berapa pelanggar,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved