Berita Tabanan

Pratima Pura Dalem Desa Adat Rejasa Penebel, Tabanan, Bali Digondol Maling

Pratima milik Pura Dalem Desa Adat Rejasa Kecamatan Penebel, Tabanan digondol maling. Taksiran kerugian akibat kejadian ini sebesar Rp 38.500.000.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
ist
Olah TKP yang dilakukan oleh petugas Polsek Penebel, Selasa 6 Desember 2022 usai mendapat laporan pencurian dari warga. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Pratima milik Pura Dalem Desa Adat Rejasa Kecamatan Penebel, Tabanan digondol maling.

Dugaan pencurian ini diketahui pada Selasa 6 Desember 2022 sekira pukul 07.00 Wita.

Kemudian dilaporkan oleh Pengempon Pura Dalem Rejasa Banjar Dinas Rejasa Kelod pada pukul 09.30 Wita ke Polsek Penebel.

Kapolsek Penebel, AKP I Nyoman Artadana mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atau Pengempon pura. Dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Kasus ini dilaporkan oleh I Nengah Sukabawa, 72 tahun selaku Peyande dan Ni Ketut Warning 43 tahun selaku pemangku pura.

Pihaknya sudah melakukan pengumpulan informasi dari saksi dan melakukan olah TKP.

“Ya benar. Tadi pagi kejadian dan sudah dilaporkan oleh Pengempon Pura,” ucapnya seizin Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga.

Artadana menjelaskan, dari keterangan saksi Mangku Ni Ketut Warning, sekitar pukul 07.00 Wita, sedang aman melakukan mendak Tirta (pengambilan air suci) di Pura Dalem.

Saksi kemudian kaget, saat sesampai di Jaba tengah melihat pintu samping sebelah utara terbuka.

Baca juga: Sisi Lain Pencurian Pratima di Pura Mas Ayu Klungkung, 6 Batang Logam Ditemukan dan Disakralkan

Selanjutnya, juga melihat Bale Aket dan Gedong sudah terbuka. Ditambah lagi, barang- barang berantakan.

“Akhirnya saksi melaporkan ke Bendesa Adat dan akhirnya menghubungi kami,” ungkapnya.

Menurut Artadana, sementara ini dari olah tkp didapati bahwa dugaan pelaku masuk ke areal pura melalui pintu yang tidak dikunci.

Kemudian, mengambil anak kunci yang tersimpan di sekitaran gedong. Selanjutnya membuka kunci gembok dan mengambil barang-barang dalam gedong. 

Dari kasus ini, sambungnya, Pengempon menderita kerugian dengan hilangnya uang kepeng sebanyak 5.000 keping, bambu Bungbung yang berisi 3000 keping uang kepeng, kemudian kotak kayu (Ampilan) berisi 1000 keping uang kepeng dan sarana pura (prerai) berbahan tembaga.

Sebilah Keris Tembaga warna hitam dan dua buah genta ukuran kecil dan besar.

“Taksiran akibat kerugian ialah sebesar Rp 38.500.000. Kami pun sudah melakuka identifikasi dan sedang melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved