Berita Bali

Sopir Ancam Berunjukrasa, Antrean Truk Kesulitan Solar di Beberapa Daerah di Bali

Sopir truk logistik mengeluhkan kondisi kelangkaan solar di sebagai besar wilayah Bali, sebagian besar truk logistik antre agar sampai ke tempat tujua

Coco
Suasana antrian kendaraan truk mencari solar, di salah satu SPBU wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin 5 Desember 2022. 


Di Tabanan, antrean truk mengular di Jalan Bypass Ir Soekarno akibat pasokan solar yang langka.

Antrean terjadi sejak pukul 10.00 Wita. Salah seorang sopir truk, Zainul mengatakan, dia mengantre sejak pukul 10.00 Wita.

Dia berangkat dari Lampung untuk mengirim batu alam ke Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.


Menurut dia, pihak pompa bensin sudah menyanggupi akan pengisian kepada para sopir truk.

Sekitar pukul 12.00 Wita, truk tangki BBM sudah berada di pompa bensin untuk menyalurkan BBM ke bak penampungan kemudian dilakukan pembongkaran untuk bisa terdistribusi ke truk-truk yang sudah mengantre.


Selain di Bypass Soekarno, antrean juga trerjadi di Abiantuwung. Sopir truk asal Desa Bongan Tabanan, I Made Suweca mengatakan, ada sopir yang mengantre selama beberapa jam.

Suweca menuturkan, dia sudah datangi dua SPBU, dan keduanya kosong. Sehingga ia pun mengantre di SPBU Abinatuwung.

Dirinya sendiri hendak mengambil telur di Kabupaten Bangli. Dan dirinya sudah dua jam di pompa bensin ini.


Salah seorang petugas SPBU Abiantuwung, I Ketut Mandia, menuturkan, kekosongan solar yang menyebabkan anterean ini terjadi sejak Sabtu (3/12). Dia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab solar kosong.


Kuota di SPBU Sudah Habis


ANTREAN pembelian bahan bakar solar juga terjadi di sejumlah SPBU di Denpasar dan sebagian daerah di Bali. Hasil pemantauan Tribun Bali di beberapa SPBU, seperti SPBU Tjok Agung Tresna, SPBU Hangtuah, SPBU Gatot Subroto, SPBU Hang Tuah terjadi kemacetak di jalan raya diakbitkan antrean solar di SPBU, Senin (5/12).


"Untuk antrean solar di beberapa SPBU di wilayah Bali tersebut karena kuota solar di SPBU daerah tersebut sudah habis karena adanya aturan pembatasan kuota solar dari regulator. Pertamina menyalurkan solar subsidi sudah sesuai dengan aturan kuota yang ditetapkan oleh regulator (dalam hal ini BPH Migas)," ujar Pjs Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Cholishon Liwajhillah kepada Tribun Bali.


Peruntukan solar subsidi berdasarkan Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 telah menetapkan konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi.

Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan kepolisian serta SPBU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memaksimalkan penyaluran ke konsumen lebih selektif dengan melakukan upaya pengalihan kuota antar Kota/ Kabupaten di Propinsi Bali agar distribusi Solar Subsidi merata.


"Terkait laporan kekurangan kuota solar subsidi ini, khususnya di wilayah Bali yang mengalami kekurangan, pihak Pertamina juga sudah membuat laporan kepada pihak regulator dan masih menunggu arahan lebih lanjut terkait hal tersebut," tambahnya.


Saat dimintai keterangan lebih lanjut untuk penyaluran solar, Pertamina melakukan normalisasi suplai ke SPBU sembari menunggu arahan lebih lanjut dari BPH Migas terkait penambahan kuota. (*)

 

 

Berita lainnya di Antrean BBM

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved