BBM Langka
Antrean BBM Mengular di Bali, Adakah Penyelewengan BBM Bersubsidi?
Sebagai informasi, saat ini di Bali telah terjadi kelangkaan BBM Solar bersubsidi yang mengakibatkan kemacetan di SPBU dan ruas jalan yang dilalui
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPC GMNI Denpasar menggelar diskusi publik membahas 'Mengungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pulau Dewata' pada Rabu, (7/12/2022) bertempat di Kubu Kopi, Denpasar.
Diskusi dipantik oleh empat narasumber, diantaranya Marcellino Ananta Putra Timur, selaku peneliti dari GMNI.
Edward Thomas Lamury Hadjon, selaku Akademisi Fakultas Hukum Unud.
Roberto Hutabarat yang merupakan aktivis 98, serta dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager I Bali, Arnaldo Andika.
Baca juga: Update Harga BBM Non-Subsidi Terbaru, Intip Harga Dexlite, Pertamina Dex dan Pertamax Turbo Hari Ini
Baca juga: BBM Solar Langka Sebabkan Pengangkutan Sampah di Buleleng, Bali Terlambat

Dalam diskusi tersebut DPC GMNI, memaparkan hasil temuannya yang menyatakan bahwa terjadi penyelewengan BBM jenis solar yang digunakan pada Industri tambang galian C di Karangasem.
Total kerugian negara per hari, ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.
“Dari hasil studi investigasi yang dilaksanakan peneliti GMNI pada Oktober lalu, penyelewengan BBM subsidi jenis solar banyak dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha galian C di Karangasem,” ucap salah satu perwakilan Peneliti GMNI Denpasar, Ananta Surya.
“Dari sektor pertambangan galian C saja, diperkirakan jumlah BBM solar subsidi yang diselewengkan mencapai 62.608 liter per harinya, dan jika dirupiahkan dengan dihitung selisih antara harga solar subsidi dan industri mencapai Rp 1.061.205.600,” lanjutnya.
Terkait modus operandi para pengusaha tambang, ia menyebut terdapat beberapa cara untuk mendapatkan bbm solar bersubsidi.

“Beberapa yang kami temukan di lapangan, ada beberapa modus yang digunakan, yaitu pertama truk Pertamina langsung ke tambang.
Menggunakan mobil cemper yang diantar polisi, menggunakan jerigen, menggunakan mobil modifikasi, truk Pertamina kencing sembarangan, hingga kapal pengangkut BBM kencing sembarangan,” tuturnya.
Ia bersama para peneliti GMNI Denpasar, juga merekomendasikan perubahan aturan terkait truk pengangkut hasil pertambangan yang beroda enam agar menggunakan BBM non bersubsidi.
Karena nantinya akan memberikan keuntungan, bagi negara dan mengurangi kelangkaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
Dari sisi akademisi, Edward Thomas Lamury Hadjon, mengatakan kebijakan BBM subsidi tepat sasaran dapat berhasil jika dilakukan reformasi kebijakan subsidi BBM berdasarkan hukum.
