Berita Gianyar

Jelang Galungan, Harga Babi di Gianyar Merangkak Naik

Hari Raya Galungan jatuh pada 4 Januari 2023 mendatang. Namun saat ini harga babi telah mulai mengalami kenaikan.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Harga daging babi mengalami kenaikan menjelang Galungan 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Hari Raya Galungan jatuh pada 4 Januari 2023 mendatang.

Namun saat ini harga babi telah mulai mengalami kenaikan.

Hal itu pun membuat para peternak bersemangat.

Terlebih lagi menjelang Galungan yang telah semakin dekat ini, tak ada isu penyakit yang menjatuhkan harga daging babi, seperti pada Galungan sebelum-sebelumnya. 

Baca juga: 159 Warga di Gianyar Terjangkit HIV/AIDS, Terdeteksi sejak Januari-Oktober 2022


Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Kamis 8 Desember 2022, meskipun babi terus mengalami gempuran pasar, tak menyurutkan peternak untuk memelihara babi.

Karena itu, populasinya pun masih cukup banyak, yakni 90.579 ekor. 


Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar mencatat jumlah babi yang dipotong saat Hari Penampahan Galungan sebanyak 3.407 ekor.

Jumlah tersebut relatif sedikit dari total stok, yakni sebanyak 10.774 ekor.

Baca juga: TP PKK Kota Denpasar Kembali Gelar Medharma Yatra Bersama Lansia di Dua Pura di Gianyar

Babi tersebut masih akan dipotong lagi saat Penampahan Kuningan, Jumat 17 Juni 2022. Bahkan dibandingkan populasi Galungan kemarin, jumlah saat ini jauh meningkat.

Di mana pada14 Juni 2022 lalu, stok babi hanya 20.466 ekor. Sementara kebutuhan saat itu sebesar 10.326 ekor.


Dengan total 90 ribuan ekor ini, sontak menyebabkan stok babi untuk kebutuhan Galungan cukup melimpah.

Di mana rata-rata kebutuhan babi untuk Galungan hanya 3.407 ekor.


Meskipun demikian, harga jual daging babi siap potong ini mengalami kenaikan. Hal itu diduga banyak babi yang dijual keluar Bali. 

Baca juga: UMK Gianyar 2023 Diprediksi Naik 6.84 Persen, Ikuti Inflasi Provinsi Bali


Kabid Produksi Ternak, Anak Agung Parwata membenarkan bahwa saat ini harga jual babi siap potong mengalami kenaikan.

Yakni, dari Rp35 ribu per kilogram menjadi Rp39 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved