Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Ferdy Sambo Dipertanyakan, Ahli Mikro Ekspresi Nilai Gestur Ungkapkan Makna Tersembunyi

Ferdy Sambo dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, menimbulkan banyak pertanyaan mulai dari pernyataan hingga gestur

KompasTv
Kesaksian Ferdy Sambo Dipertanyakan, Ahli Mikro Ekspresi Nilai Gestur Ungkapkan Makna Tersembunyi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARFerdy Sambo yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai menimbulkan banyak pertanyaan mulai dari pernyataan hingga gesturnya.

Ahli mikro ekspresi mengungkapkan bahwa ada beberapa gestur yang diperlihatkan saat memberikan kesaksian sehingga bisa mengungkapkan makna tersembunyi.

Dalam proses memberikan kesaksiannya, Ferdy Sambo dinilai memberikan banyak gesture yang seakan-akan memiliki makna tersembunyi.

Diketahui, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Janggal, Kesaksian Ferdy Sambo Dianggap Meragukan, Hakim: Cerita Saudara Enggak Masuk Diakal

Salah satu gestur dari Ferdy Sambo yang jadi sorotan adalah ketika suami Putri Candrawathi itu memegang mikrofon sampai dengan menggunakan dua tangan.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga nampak menggenggam erat mikrofon tersebut saat dia berbicara kepada majelis hakim.

Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari juga menyoroti gestur Ferdy Sambo itu.

Kata Monica, dalam sudut pandang mikro ekspresi, apa yang diperlihatkan Ferdy Sambo itu seakan dia sedang berusaha mempertahankan apa yang disampaikannya kepada majelis hakim.

"Digenggam ini adalah bahasa non verbal yang biasanya menekankan informasi yang saya sampaikan harus dipertahankan kuat-kuat, harus tetap konsisten saya pegang," kata Monica dilansir dari Youtube Kompas TV, Kamis 8 Desember 2022.

Baca juga: Sehari Sebelum Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Kaget Ditelepon Putri Candrawathi Sambil Menangis

Banyak gestur dari Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang menjadi sorotan.

Selain itu, gestur tersebut juga menunjukan seseorang yang sedang menghindari adanya pertanyaan lain dari apa yang diucapkannya.

"Ketika dihadapkan pernyataan menurut saksi lain informasinya tidak seperti itu, maka yang beliau lakukan mencoba menghindari menjawab itu dengan menyatakan "Menurut saya begini" jadi tidak ada pertanyaan lain," ujar Monica.

Mengenai kecurigaan majelis hakim, Monica menyebut bahwa sang pengadil berpacu pada teknik yang dipegangnya untuk mengetahui kejujuran dari seseorang.

"Ada 19 kriteria (teknik yang jadi acuan majelis hakim menilai kejujuran seseorang) dimana 1-5 harus terpenuhi. Nomor 1 itu konsisten," ujar Monica.

Selain konsisten, gestur seseorang apakah sedang berbicara jujur atau bohong, lanjut Monica, terlihat dari spontanitas dia berbicara, kedetailan informasi yang disampaikan maupun adanya kesinkronan dari beberapa pihak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved