Berita Bali
5 Negara Berpartisipasi Dalam DCT KBPP Polri International Cup 2022 di Bali
CT KBPP Polri International Cup 2022 digelar di Lapangan Bajra Sandhi, Denpasar pada 10 Desember 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Turnamen sepak bola tersebut diselenggarakan setiap tahunnya di 34 Provinsi di Indonesia.
Turnamen tahunan itu dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari level regional, nasional, dan internasional.
“Turnamen ini diselenggarakan setiap tahun, pertama di setiap provinsi, di 34 provinsi, dilakukan turnamen regional. Pemenang dari pertandingan regional kemudian ikut di dalam pertandingan nasional,” tambah Ketua KBPP Polri.
Baca juga: Service Center Sea-Doo Can-Am Kini Hadir di Bali, Berikan Pelayanan Service dan Sediakan Spare Part
Ketua KBPP Polri, Evita Nursanty menuturkan, penyelenggaraan turnamen tersebut merupakan bentuk dukungan KBPP Polri kepada pemerintah sebagaimana yang diatur dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional, melalui pencarian bibit - bibit pemain, bertalenta sejak usia dini.
Selain itu, Evita menilai, penyelenggaraan turnamen sepak bola tersebut dapat menggalakkan sporttourism di Bali.
Sementara itu, Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Ketut Suardana menuturkan, turnamen digelar guna mendukung pengembangan sepak bola di Indonesia.
“Untuk mendukung pengembangan persepakbolaan di Indonesia, saat ini kita akan melaksanakan turnamen sepak bola usia dini dream come true KBPP Polri Internasional Cup tahun 2022,” ucap Wakapolda Bali.
Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Ketut Suardana menegaskan, para pemain tidak mengorbankan diri sendiri maupun orang lain demi meraih kemenangan.
Jenderal berpangkat Bintang 1 itu menilai, kemenangan sejati merupakan kemenangan yang timbul dari sikap sportifitas dan respect kepada lawan.
“Jangan sampai mengorbankan diri sendiri maupun orang lain untuk mendapatkan kemenangan karena sejatinya kemanangan adalah fairplay dan respect,” tambah Brigjen Pol. Ketut Suardana.
(*)