Berita Denpasar
BPBD Denpasar Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp535 Juta untuk Korban Kebakaran hingga Bencana Alam
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar menyerahkan bantuan sosial pasca bencana tidak direncanakan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar menyerahkan bantuan sosial pasca bencana tidak direncanakan, pada Rabu 14 Desember 2022.
Bantuan yang diserahkan tersebut senilai total Rp535 juta.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa mengatakan, pada Desember kali ini ada 15 penerima bantuan yang menerima bantuan sosial tersebut.
Baca juga: Sukses Tangani Stunting, Kota Denpasar Raih Penghargaan Dari BKKBN
Adapun para penerima bantuan tersebut terdiri dari korban bencana kebakaran, korban bencana puting beliung, tanah longsor dan juga fasilitas umum seperti balai banjar dan rumah ibadah.
“Untuk nominal penerima bantuan mulai dari 5 juta hingga maksimal 30 juta tergantung tingkat kerusakan bangunan. Sedangkan fasilitas umum bantuan berkisar dari 10 juta sampai dengan 100 juta rupiah,” kata Joni Ariwibawa, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca juga: Dukung Kebangkitan UMKM dan Literasi Digital, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes 2022 di Denpasar
Pihaknya menambahkan, bantuan yang diserahkan diharapkan bisa menjadi stimulan atau tambahan untuk sarana prasarana baik bagi perbaikan rumah tinggal maupun fasilitas umum terdampak bencana.
“Mudah mudahan apa yang diserahkan hari ini bisa menjadi stimulan ataupun tambahan bagi para penerima bantuan ini. Demikian yang menjadi harapan kita bersama,” katanya.
Baca juga: Transaksi Pembayaran di Sekolah di Denpasar Akan Gunakan QRIS, dari Belanja hingga Bayar Uang Komite
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak bencana ini mengacu pada Perwali Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana Dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat Serta Fasilitas Umum Korban Bencana.
“Pemkot Denpasar menyerahkan bantuan dengan total Rp535 juta, dengan harapan bantuan ini dapat meringankan beban para warga. Oleh karena penerima kiranya tetap semangat dan kuat,” kata Jaya Negara. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar