Berita Badung
Artawan Adang dan Ancam Pengendara di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk dengan Pisau
Kala itu ada salah satu pengendara motor yang melintas di Desa Penyabangan, tiba-tiba diadang oleh Artawan sambil diacungkan sebilah pisau.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Nyoman Artawan (49) kini harus berurusan dengan polisi.
Ini akibat ulahnya yang nekat mengadang dan mengancam pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk, tepatnya di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, dengan sebilah pisau.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Jumat 16 Desember 2022 mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam kemarin, sekitar pukul 19.30 wita.
Baca juga: Dinas Pertanian Buleleng Lakukan Vaksinasi Anti Rabies, 70 Persen Anjing Ditargetkan Tervaksin
Kala itu ada salah satu pengendara motor yang melintas di Desa Penyabangan, tiba-tiba diadang oleh Artawan sambil diacungkan sebilah pisau.
Beruntung saat kejadian itu, Kanit Provost Polsek Gerokgak, Aiptu I Made Winaya melintas di lokasi kejadian.
Ia langsung mendekati Artawan dan langsung merebut pisau tersebut.
Baca juga: Penemuan Mayat di Buleleng, Ardika Terperangah Lihat Kaki di Gorong-gorong, Nyangkut di Selokan
Agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan, Aiptu Winaya juga sempat mengikat pria asal Banjar Dinas Banyupoh, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak tersebut, sembari menghubungi Piket Pawas Polsek Gerokgak.
Setelah petugas datang, Artawan pun langsung digiring ke Mapolsek Gerokgak.
Usut punya usut, tindakan mengganggu kamtibmas ini dilakukan oleh Artawan lantaran dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol.
Baca juga: Identitas Jenazah Membusuk di Gorong-Gorong Seririt Buleleng Terungkap, Putu Nova Hilang Dua Hari
"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras. Tidak ada korban harta benda atau korban jiwa dalam kejadian ini," terang AKP Sumarjaya.
Hingga saat ini Artawan masih diamankan di Mapolsek Gerokgak. Sementara pengendara motor yang menjadi korban, hingga saat ini belum melaporkan peristiwa yang ia alami di Mapolsek Gerokgak.
"Korbannya belum melapor, jadi kemungkinan pelaku hanya akan diberi pembinaan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng
