Berita Nasional

Jokowi Dipastikan Dapat Rumah dari Negara Setelah Selesai Masa Jabatan, Lokasi di Colomadu

Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Youtube Intens Investigasi / Tangkapan Layar
Jokowi Dipastikan Dapat Rumah dari Negara Setelah Selesai Masa Jabatan, Lokasi di Colomadu 

Lalu, di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Banjarsari, Solo.

Untuk sebelah selatan, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Di sebelah barat, berbatasan dengan Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Hal ini membuat Colomadu terpisah dari pusat pemerintahan Karanganyar atau disebut eksklave.

Dulunya, Colomadu merupakan bagian dari wilayah Kadipaten Mangkunegaran.

Masih dari TribunSolo.com, Colomadu memiliki nama Malangjiwan sebelum Indonesia merdeka.

Ketika Indonesia merdeka di tahun 1945, Kadipaten Mangkunegaran menyerahkan wilayahnya ke pemerintah pusat.

Malangjiwan pun berubah nama menjadi Colomadu.

Nama Colomadu terinspirasi dari pabrik gula di wilayah ini, Pabrik Gula Colomadu, yang berdiri atas inisiasi KGPAA Mangkunagara IV.

KGPAA Mangkunagara IV sendiri dikenal sebagai Bapak Gula Indonesia.

Penyerahan wilayah Kadipaten Mangkunegaran ke wilayah pusat terjadi setelah dibentuknya Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID).

KNID memiliki tugas membagi wilayah administrasi di masing-masing daerah di Indonesia, terutama beberapa wilayah bekas kerajaan dan kesultanan.

Setelah melalui beberapa pembahasan oleh KNID, pemerintah pusat mengeluarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1947 tentang Pembentukan Haminte-Surakarta.

Lewat UU tersebut, diputuskan Colomadu menjadi bagian dari Karanganyar.

Seharusnya, Colomadu lebih dekat untuk dimasukkan ke dalam bagian Kota Solo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved