Pemilu 2024

Partai Buruh Peroleh Nomor Urut 6 Pemilu 2024, Ini Profil Partai Buruh Exco Bali

Partai Buruh Peroleh Nomor Urut 6 Pemilu 2024, Ini Profil Partai Buruh Exco Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
I Ketut Suandi, Ketua Partai Buruh Exco Bali. Sebut awal perjuangan Partai Buruh di Bali sangat berat. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Partai Buruh mendapat nomor urut 6 sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut ditetapkan oleh KPU RI saat acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu 14 Desember 2022 kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi KPU RI, partai dengan warna khas oranye tersebut telah memiliki pengurus di 34 provinsi di Indonesia.

Lantas bagaimana profil Partai Buruh Exco Bali ?

Pengurus Partai Buruh Exco Provinsi Bali

Ketua : I Ketut Suandi.

Wakil Ketua : Ni Made Rudi Artini.

Wakil Ketua : I Gde Semara Bawa.

Wakil Ketua : I Kadek Suastika.

Sekretaris : Ni Wayan Marini.

Wakil Sekretaris : Ni Kadek Ari Riantini.

Wakil Sekretaris : Ketut Eka Kusumawathy.

Bendahara : T.D. Yuanpriana Sukariadha.

Wakil Bendahara : Ni Made Nindya Maheswari

Ketut Suandi selaku Ketua Partai Buruh Exco Bali menuturkan, pembentukan Partai Buruh di Bali berawal dari UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved