Berita Gianyar

Tahun 2022 Jumlah Wajib Pajak di Gianyar Naik 22,72 Persen

Jumlah wajib pajak di Gianyar justru mengalami peningkatan. Mulai dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Pajak Hiburan hingga Pajak Bumi dan Bangunan. 

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ Wayan Eri Gunarta
Pemkab Gianyar memberikan penghargaan pada pengusaha taat pajak dalam acara Gianyar Regents Tax Awards, Kamis 15 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Potensi pajak daerah meliputi di Kabupaten Gianyar, Bali cukup mengejutkan. Sebab, pasca ekonomi pariwisata Gianyar digempur habis-habisan oleh pandemi covid-19 sejak 2020 sampai awal 2022. Jumlah wajib pajak di Gianyar justru mengalami peningkatan. Mulai dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Pajak Hiburan hingga Pajak Bumi dan Bangunan. 

Hal tersebut menandakan dua hal. Yakni, meningkatnya kepatuhan stakeholder pariwisata terhadap kewajiban membayar pajak dan bertambahnya akomodasi pariwisata.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra dalam acara pemberian reward pada pengusaha taat pajak, Kamis 15 Desember 2022 malam, mengatakan bahwa potensi wajib pajak baru dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada Tahun 2021 jumlah wajib pajak sebanyak 4.608, dan di 2022 ini menjadi 5.655 atau naik 22,72 persen. Kenaikan tersebut, diduga hasil dari adanya perhatian Pemkah Gianyar terhadap wajib pajak.

 “Ketika pariwisata terpuruk, kami membuat program Tax Incentive yaitu memberikan stimulus kepada dunia usaha akibat dampak pandemi Covid-19 berupa penghapusan denda atau sangsi piutang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan PBB P2 dengan tujuan untuk mendorong wajib pajak dalam membayar piutang pajak,” ujar Mahayastra.

Lebih lanjut dikatakannya, kebijakan Tax Incentive dibuktikan dengan naiknya pembayaran piutang pajak. Sebelum adanya program itu, nilai pembayaran utang pajak hanya sebesar Rp 5,8 miliar lebih dan saat pelaksanaan program Tax Incentive pembayaran piutang naik menjadi Rp 22,5 miliar lebih atau naik sebesar 287 persen.

"Dengan ketaatan pembayaran pajak, maka Pendatan Asli Daerah kita terhitung sejak Maret sampai November sudah menyentuh angka Rp 800 miliar. Saya pastikan, uang pajak yang dibayarkan itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan program kemasyarakatan, seperti biaya kesehatan gratis dan sebagainya. Dengan ketaatan pajak ini akan menciptakan Gianyar yang aman,," ujar Mahayastra.

Sebagai bentuk apresiasi dan wujud terima kasih Pemerintah Gianyar pada wajib pajak, Pemkab Gianyar pun memberikan penghargaan kepada para pengusaha/wajib pajak di Kabupaten Gianyar yang taat membayar pajak dalam acara Gianyar Regents Tax Awards 2022. 

“Dengan memberikan penghargaan Gianyar regents tax awards kepada para wajib pajak, diharapkan akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan lagi rasa tanggung jawab dan ketaatan dalam membayar pajak,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved