Berita Gianyar
Selama 2022, Kasus Pidana dan Laka Meningkat Tajam di Wilayah Polres Gianyar
Sepanjang 2022 ini, kasus di Polres Gianyar mengalami peningkatan cukup pesat. Seperti kasus pidana yang mengalami kenaikan di atas 61 persen.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Di sana, polisi membuka stand pengaduan, dengan tujuan persoalan bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor polisi.
"Dimana ada keramaian di sana kita buka laporan langsung atau tertulis. Diharapkan persoalan dapat langsung terselesaikan. Contoh, di Ubud di jalan itu sering macet karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan. Kita carikan solusinya,"
Baca juga: Tahun 2022 Jumlah Wajib Pajak di Gianyar Naik 22,72 Persen
"Pada intinya, tujuan proram ini untuk mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi. Ini juga untuk menyalurkan saran maupun kritik. Untuk meminimalisir kritik liar di media sosial," tandasnya.
Selain itu, AKBP Bayu juga menginstruksikan pada kapolsek se-Gianyar agar mengurangi duduk di meja.
Di mana ia meminta agar jajaran kapolsek lebih sering turun ke lapangan, berbaur dengan masyarakat. Termasuk juga ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya bully.
"Kapolsek kurangi di kantor, di kantor hanya saat tanda tangan saja. Kita juga datangi sekolah-sekolah untuk mencegah bully. Saya perintahkan semua kapolsek turun, bhabin. Karena ini sangat penting. Jangan sampai hal itu terjadi. Ini berbahaya, merusak psikologis anak hingga ia dewasa nanti," kata Kapolres. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar