Berita Buleleng
Beda Pengakuan Kejari dan Inspektorat Buleleng, Drama Dugaan Korupsi Mantan Ketua LPD Tamblang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng belum juga menahan KR, tersangka dugaan korupsi LPD Tamblang, Buleleng, Bali.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sejumlah krama saat mendatangi Kejari Buleleng untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi mantan Ketua LPD Tamblang
Mereka datang mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang menjerat mantan Ketua LPD Tamblang berinisial KR sebagai tersangka korupsi.
Baca juga: Warga Buleleng, Bali Inisial PS Tewas Suspek Rabies, Jadi Kasus ke-13 di Buleleng Selama Tahun 2022
Kata warga, KR hingga saat ini masih beraktivitas dan terkesan biasa saja. Ambara Pidada mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi LPD Desa Tamblang tetap berlanjut.
KR tak kunjung ditahan lantaran Kejari masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng