Berita Buleleng

Beda Pengakuan Kejari dan Inspektorat Buleleng, Drama Dugaan Korupsi Mantan Ketua LPD Tamblang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng belum juga menahan KR, tersangka dugaan korupsi LPD Tamblang, Buleleng, Bali.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sejumlah krama saat mendatangi Kejari Buleleng untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi mantan Ketua LPD Tamblang 

Mereka datang mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang menjerat mantan Ketua LPD Tamblang berinisial KR sebagai tersangka korupsi.

Baca juga: Warga Buleleng, Bali Inisial PS Tewas Suspek Rabies, Jadi Kasus ke-13 di Buleleng Selama Tahun 2022

Kata warga, KR hingga saat ini masih beraktivitas dan terkesan biasa saja. Ambara Pidada mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi LPD Desa Tamblang tetap berlanjut.

KR tak kunjung ditahan lantaran Kejari masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved