Berita Bangli

Belum Genap Setahun Upah Petugas Pungut Kintamani Kembali Ditingkatkan, Ini Penjelasannya!

Upah petugas retribusi pariwisata di Kintamani, Bali. Akan kembali ditingkatkan tahun 2023 mendatang.

mer
Upah petugas retribusi pariwisata di Kintamani, Bali. Akan kembali ditingkatkan tahun 2023 mendatang. Kenaikan retribusi pariwisata ini merupakan yang kedua, terhitung sejak September 2022. Diketahui pada tahun 2022, upah petugas pungut retribusi Kintamani sudah naik sekali. Dari yang mulanya Rp 1,7 juta per bulan, menjadi Rp 2 juta per bulan pada bulan September 2022. 

Hanya saja, dengan sistem e-ticketing yang diterapkan saat ini, kemungkinan persentasenya sangat kecil.

Selain itu melalui peningkatan kesejahteraan petugas pungut secara bertahap, pihaknya berharap mampu meminimalisir tindakan-tindakan nakal tersebut.

Selain peningkatan upah petugas pungut, Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan TPP ASN pada tahun 2023 juga akan ditingkatkan.

Hanya saja, belum disampaikan secara detail besaran kenaikan yang dimaksud.

Sementara itu Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Sugiarta, menjelaskan, kenaikan gaji petugas pungut retribusi di Kintamani tidak terlepas dari peningkatan pendapatan daerah melalui sektor retribusi.

Total ada 60 petugas pungut yang tersebar di sejumlah titik, dan seluruhnya merupakan tenaga kontrak.

"Sesuai kebijakan Bapak Bupati, para petugas pungut ini diberikan reward atau apresiasi berupa peningkatan upahnya, dari Rp 2 juta menjadi Rp 2.250.000 per bulan.

Kenaikan gaji ini berlaku mulai Januari 2023," jelasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved