Pemilu 2024
Wayan Geredeg Ikut Perebutkan Kursi DPD RI Pemilu 2024, Ini Janji Mantan Bupati Karangasem
Kehadiran I Wayan Geredeg di Kantor KPU Bali, guna menyerahkan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Mantan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg, hadir di Kantor KPU Bali pada Selasa 27 Desember 2022.
Kehadiran I Wayan Geredeg di Kantor KPU Bali, guna menyerahkan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
“Tentu kami hadir pada hari ini, tujuannya adalah untuk pendaftaran berkaitan dengan persyaratan menjadi calon DPD RI,” ujarnya saat ditemui awak media, usai penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI ke KPU Bali.
Baca juga: Pemilu 2024! Gerindra Bali Siap Berkolaborasi dengan Bakal Calon Anggota DPD
Baca juga: I Ketut Wisna Serahkan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024

Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Geredeg dan tim pemenangannya menyerahkan dukungan pemilih sebanyak 2.200 KTP.
Jumlah tersebut berasal dari hampir seluruh kabupaten/kota di Bali.
Kendati menyetorkan 2.200 dukungan, I Wayan Geredeg menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan 4.000 KTP namun belum dilakukan proses seleksi.
Dukungan pemilih I Wayan Geredeg terbesar berada di Kabupaten Karangasem.
“Hampir semua kabupaten ada.
Persyaratan 2.000, kami sampaikan sekitar 2.200.
Yang sudah terkumpul tapi belum kami seleksi itu hampir 4.000 ada.
Paling banyak ya Karangasem.
Tapi hampir setiap kabupaten ada,” ucap I Wayan Geredeg.

Pria yang telah dua periode menjadi Bupati Karangasem itu menuturkan, DPD RI dipilih lantaran bersifat independen.
Sehingga, nantinya dapat mengakomodir kepentingan seluruh elemen masyarakat, yang dibarengi dengan keutuhan persatuan dan kesatuan.
“Kembali kepada hati nurani.
Hati nurani kami memiliki keyakinan, rasanya ruang untuk kita bergerak, tidak ketergantungan dalam salah satu partai, ini ke DPD.
Dengan konsep kami boleh dimana-mana, tapi jangan kemana-mana.
Dengan persatuan dan kesatuan akan tetap utuh,” jelas I Wayan Geredeg pada Selasa 27 Desember 2022.
Nantinya ia akan berfokus terhadap pemerataan kesejahteraan kabupaten/kota di Bali.
Pemerataan kesejahteraan dilakukan dengan menggodok peraturan soal perimbangan keuangan daerah.

Ia menilai, sejumlah kabupaten di Bali memiliki kesenjangan yang cukup signifikan.
Seperti misalnya daerah Bali timur dengan Bali selatan.
“Di sinilah perlu ada perubahan dari sisi Undang-undang berkaitan dengan keseimbangan keuangan daerah walaupun otonomi daerah, tentu di Bali saya kira masih kesenjangan-kesenjangan di Bali.
Contoh, bagaimana di daerah timur, di Karangasem, di barat ada Jembrana, pertumbuhan yang tinggi itu di daerah selatan saja,” ujarnya.
Kendati DPD RI tak memiliki kewenangan penuh dalam regulasi keuangan, I Wayan Geredeg memandang hal tersebut setidaknya dapat disuarakan.
Lebih lanjut, I Wayan Geredeg memandang, pembangunan infrastruktur yang terhubung antar kabupaten/kota di Bali dapat meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat.
Seperti misalnya pembangunan jalan Trans Bali.

“Salah satu di Bali ini adalah belum terjadinya pemerataan infrastruktur, termasuk Trans Bali.
Jalan tol Prof Mantra sampai ke Karangasem, sampai Buleleng, Jembrana.
Saya kira ini salah satu untuk jawaban, kaitan dengan pemerataan ekonomi Bali.
Saya sudah buatkan konsep bagaimana pemerataan ekonomi Bali ke depan,” jelas I Wayan Geredeg saat ditemui Tribun Bali di Kantor KPU Bali.
Buah pikiran I Wayan Geredeg bukan omong kosong.
Pasalnya, ketika ia menjabat sebagai Bupati Karangasem selama dua periode, Kabupaten Karangasem memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen.
Selain itu, I Wayan Geredeg mengungkapkan, semasa kepemimpinannya menjadi Bupati Karangasem, angka kemiskinan di Kabupaten Karangasem mengalami penurunan hingga menyentuh angka 6,8 persen.
Angka tersebut merupakan angka yang lebih rendah dari rata-rata kemiskinan nasional yang kala itu mencapai 11 persen.
“Tentu kami punya pengalaman 10 tahun sebagai pemegang jabatan sebagai Bupati dua periode di salah satu kabupaten.
Di mana daerah-daerah yang awalnya daerah tertinggal, 10 tahun dia bisa lepas dari sisi ketertinggalan dengan pertumbuhan ekonomi sampai 6,2 persen.
Angka kemiskinan dari 37 persen, sampai berakhir 6,8 persen, di bawah rata-rata kemiskinan nasional pada waktu itu masih 11 persen,” pungkas I Wayan Geredeg, bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024.(*)