Berita Bangli
Kasus Nekat Akhiri Hidup di Bangli Turun Drastis Sepanjang 2022, Ini Penjelasan Polres Bangli
Sempat marak di tahun 2020, kasus nekat akhiri hidup (bunuh diri) di Bangli pada tahun 2022, mengalami penurunan drastis.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sempat marak di tahun 2020, kasus nekat akhiri hidup (bunuh diri) di Bangli pada tahun 2022, mengalami penurunan drastis.
Hingga 28 Desember 2022, kematian akibat bunuh diri di Bangli tercatat sebanyak 9 kasus.
Diketahui angka kematian akibat nekat akhiri hidup pada tahun 2020 tercatat sebanyak 20 kasus.
Jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2021, dengan 12 kasus.
Baca juga: Dua Tersangka Pembunuh Gusti Mirah Dilimpahkan ke Kejari Badung Bali
Baca juga: Dua Tersangka Pembunuh Gusti Mirah Dilimpahkan ke Kejari Badung Bali

Wakapolres Bangli, Kompol I Wayan Suka, saat memimpin rilis akhir tahun Rabu (28/12/2022) mengungkapkan, kematian akibat bunuh diri di tahun 2022 kembali mengalami penurunan.
Di mana dari awal tahun hingga kini tercatat sebanyak 9 kasus.
"Kematian akibat bunuh diri ini kebanyakan dialami oleh orang tua, yang merasa depresi akibat sakit menahun," ucapnya.
Selain kasus bunuh diri, gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi ditahun 2022 meliputi penemuan mayat dua kali, meninggal dunia jatuh satu kali, meninggal dunia saat mendaki gunung satu kali, meninggal dunia tenggelam di danau satu kali.
Adapula berupa kebakaran pura dua kali, kebakaran rumah tiga kali, kebakaran dapur satu kali, bangunan roboh satu kali, jalan jebol akibat bencana alam dua kali, dan pohon tumbang lima kali.

Penurunan kasus lainnya sepanjang tahun 2022, yakni tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pada tahun 2021, kata Wakapolres Bangli, tercatat sebanyak 23 kasus narkoba dengan penyelesaian 23 dan jumlah pelaku sebanyak 27 orang.
Sedangkan tahun 2022 jumlah kasus narkoba yang ditangani hanya 19 kasus dengan penyelesaian 19 dan pelaku sebanyak 20 orang.
"Ini artinya terjadi penurunan 4 kasus dalam rentang waktu setahun terakhir," ujarnya.
Disebutkan pula, pada tahun 2021 barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 4.97 gram netto atau 7,73 gram brutto dan jenis lainnya nihil.
Untuk di tahun 2022, barang bukti sabu yang disita sebanyak 6.338 gram netto atau 8,37 gram brutto dan jenis lainnya nihil.