Berita Buleleng

Korban Tewas Kecelakaan Maut Buleleng Bertambah 2, Astari Sibuk Main Ponsel Saat Mini Bus Ngebut

Tragedi kecelakaan maut ini, terjadi di jalur Singaraja-Denpasar, Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu/Tribun Bali
Wayan Ari Astari saat menjalani perawatan di RSUD Buleleng, Rabu (28/12/2022). Astari menjadi salah satu korban dari kecelakaan yang terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Jumlah korban yang tewas, dalam kecelakaan maut yang terjadi Selasa (27/12/2022) siang kemarin  bertambah.

Tragedi kecelakaan maut ini, terjadi di jalur Singaraja-Denpasar, Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Akibat kelalaiannya, sopir bus pun dipastikan akan diproses hukum, dengan ancaman kurungan penjara enam tahun.

Baca juga: Kecelakaan Maut! Bus Angkutan Umum Terlibat Laka Lantas, Satu Penumpang Tewas!

Baca juga: Tabrakan Adu Jangkrik Terjadi di Depan Pasar Kerobokan Badung Bali! Begini Kondisinya!

Jumlah korban yang tewas, dalam kecelakaan maut yang terjadi Selasa (27/12/2022) siang kemarin  bertambah.

Tragedi kecelakaan maut ini, terjadi di jalur Singaraja-Denpasar, Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Akibat kelalaiannya, sopir bus pun dipastikan akan diproses hukum, dengan ancaman kurungan penjara enam tahun.
Jumlah korban yang tewas, dalam kecelakaan maut yang terjadi Selasa (27/12/2022) siang kemarin  bertambah. Tragedi kecelakaan maut ini, terjadi di jalur Singaraja-Denpasar, Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Akibat kelalaiannya, sopir bus pun dipastikan akan diproses hukum, dengan ancaman kurungan penjara enam tahun. (Istimewa)

Dua korban tambahan yang meninggal dunia, adalah Ihda Niswafus Soliha (17) bersama neneknya Bahriah (67) warga asal Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng.

Keduanya meninggal dunia, saat sempat menjalani perawatan beberapa menit di IGD RSUD Buleleng.

Keduanya meninggal dunia akibat mengalami cedera kepala berat.

Sementara hingga Rabu (28/12/2022), tercatat ada empat korban yang hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.

Diantaranya Wayan Ari Astari (15) asal Desa Suwug, dengan keluhan patah tulang pada tangan kiri, serta luka robek pada pelipis kanan.

Sri Yeni Andayani (49) asal Kelurahan Banyuasri dengan keluhan sakit pada pundak kiri.

Serta Kadek Sandiada (11) asal Desa Suwug, dengan keluhan lecet pada tangan kiri, robek pada kepala sebelah kiri, luka pada punggung serta lecet pada bahu kanan.

Ketut Rawes (81) asal Desa Suwug dengan keluhan robek pada kepala, serta lecet pada siku kanan.

Wayan Ari Astari saat menjalani perawatan di RSUD Buleleng, Rabu (28/12/2022). Astari menjadi salah satu korban dari kecelakaan yang terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Wayan Ari Astari saat menjalani perawatan di RSUD Buleleng, Rabu (28/12/2022). Astari menjadi salah satu korban dari kecelakaan yang terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. (Ratu Ayu/Tribun Bali)

 

Dari pantauan di RSUD Buleleng ruang Kamboja, salah satu korban bernama Wayan Ari Astari (15) mengatakan, pada Selasa kemarin ia bersama dengan sejumlah keluarganya pergi ke Denpasar untuk menghadiri upacara pernikahan salah satu pamannya.

Kemudian mereka hendak pulang ke Singaraja, dengan membooking mini bus DK 7261 VN yang dikemudikan oleh Nyoman Putrawan (50).

Saat memasuki wilayah Desa Pancasari, siswi yang duduk dibangku SMPN 3 Sawan itu mengaku saat itu sedang sibuk main ponsel.

Ia duduk dibangku ke tiga.

Saat itu mini bus yang ditumpanginya melaju dengan sangat cepat.

Hingga akhirnya terjadi kecelakaan maut.

Saat peristiwa kecelakaan maut itu terjadi Astari mengaku pingsan.

Ia kemudian dievakuasi oleh warga setempat ke RSUD Buleleng.

Wayan Ari Astari saat menjalani perawatan di RSUD Buleleng, Rabu (28/12/2022). Astari menjadi salah satu korban dari kecelakaan yang terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Wayan Ari Astari saat menjalani perawatan di RSUD Buleleng, Rabu (28/12/2022). Astari menjadi salah satu korban dari kecelakaan yang terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. (Ratu Ayu/Tribun Bali)

"Penumpangnya memang sebagian besar keluarga saya.

Busnya itu kami carter, kebetulan sopirnya juga masih keluarga kami.

Saat masuk Desa Pancasari, saya lagi main ponsel.

Tiba-tiba mobilnya ngebut dan langsung kecelakaan.

Saya terjepit di kursi dan pingsan," ungkapnya.

Adanya kecelakaan maut ini mendapatkan perhatian dari Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Rumino Ardano.

Ia bersama Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, terpantau menjenguk sejumlah korban yang masih dirawat di RSUD Buleleng.

Kepada Tribun Bali, Kombes Pol Rumino mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, ditemukan kelalaian yang dilakukan oleh sopir bus bernama Nyoman Putrawan.

Di mana sang sopir nekat mengemudikan kendaraannya, lewat dari garis marka jalan.

Selain itu, pihaknya tidak menemukan adanya bekas rem dari kendaraan mini bus tersebut.

Ketut Soma Dana (51) meninggal dunia, pada Selasa (27/12/2022) siang, setelah bus angkutan umum yang ditumpanginya terlibat kecelakaan maut di jalur Singaraja-Denpasar.
Ketut Soma Dana (51) meninggal dunia, pada Selasa (27/12/2022) siang, setelah bus angkutan umum yang ditumpanginya terlibat kecelakaan maut di jalur Singaraja-Denpasar. (Istimewa)

"Dari olah TKP, jalurnya itu menanjak dan ada tikungan.

Ada marka garis kuning yang tidak terputus.

Jadi jelas awal mula kejadian laka lantas ini karena ada pelanggaran yang dilakukan.

Jadi mini bus ini keluar dari marka jalan," jelasnya.

Atas kelalaiannya itu, Nyoman Putrawan pun ditegaskan Kombes Pol Rumino akan diproses hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 dan ayat 4 UU Nomor 22 Tahub 2009, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Ini masih kami kembangkan lagi, lihat hasil penyidikan nanti.

Sampai saat ini sopir bus belum ditetapkan tersangka, karena masih mengalami syok juga.

Kami masih perlu keterangan saksi dari kedua pengemudi, untuk nanti sampai ke penetapan tersangka," tandasnya.

Sementara Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri, mengatakan, pihaknya akan memberikan santunan pengobatan rumah sakit untuk para korban kecelakaan yang berhasil selamat, maksimal Rp 21 juta.

Sementara untuk korban yang meninggal dunia diberikan santunan Rp 50 juta.

"Santunan untuk yang meninggal dunia hari ini akan kami bayarkan kepada alih waris," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved