Berita Jembrana

638,5 Liter Miras Dimusnahkan, Polres Jembrana Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar

638,5 Liter Miras Dimusnahkan, Polres Jembrana Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Prasetia
Pejabat Utama Polres Jembrana saat memusnahkan ratusan liter minuman keras jenis arak bali dan tuak di Mapolres Jembrana, Kamis 29 Desember 2022. 

NEGARA, TRIBUN BALI - Satu per satu botol minuman ukuran 600 ml tampak dituangkan ke pasir oleh pejabat utama Polres Jembrana, Kamis 29 Desember 2022. Adalah kegiatan pemusnahan minuman keras jenis arak yang berhasil diamankan selama Operasi Cipta Aman Agung 2022. Miras yang disita tersebut merupakan minuman yang tanpa izin edar.

Menurut data yang berhasil diperoleh, ratusan botol dan sejumlah jerigen berisikan arak bali serta tuak tersebut berjumlah 638,5 liter. Jumlah tersebut diamnakan selama operasi cipta aman agung di wilayah seluruh Jembrana.

"Intinya kita mengedukasi masyarakat. Dan kita imbau masyarakat tidak mengedarkan minuman keras tanpa izin edar," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana usai pemusnahan miras, Kamis 29 Desember 2022. 

Dia menjelaskan, sejatinya Pemprov Bali sudah mendukung produk atau minuman kearifan okal Bali seperti jenis arak untuk dikembangkan. Mereka dirangkul dalam sebuah wadah berbentuk koperasi. Sehingga, minuman keras yang beredar adalah paling tidak yang layak untuk dikonsumsi. 

"Kita menghindari hal yang tak diinginkan. Jika nanti mengkonsumsi yang tidak memiliki izin edar sehingga ada dampak bagi kesehatan bahkan bisa berujung kematian. Apalagi minuman ini dicampur lagi dengan minuman lain," tegasnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada sanksi terhadap pengedar karena sudah kooperatif. Namun, pihaknya lebih mendorong agar para petani arak Bali ini menjadikan peraturan dari Pemprov Bali sebagai fasilitas untuk meningkatkan ekonomi dari minuman tersebut. 

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh Kepala Desa/Kelurahan yang ada di Jembrana untuk memantau peredarannya," ujarnya. 

Kemudian, kata dia, pengamanan dan pemusnahan miras jenis arak Bali ini sebagai langkah untuk mengurangi peredaran yang ada di lapangan dan meminimalisir dampak di malam tahun baru dua hari mendatang.

"Kami imbau agar masyatakat tidak mengkonsumsi miras di lingkungan perhelatan acara. Apalagi nanti mengikuti acara dalam kondisi terpengaruh alkohol," imbaunya. 

"Kita harap tahun baru kali ini tidak dirusak dengan keributan-keributan yang pemicunya karena terpengaruh oleh alkohol," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved