Pemilu 2024
Daftar Tokoh Masyarakat yang Serahkan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon DPD RI ke KPU Bali
Sejumlah tokoh masyarakat di Bali mulai menyerahkan dukungan minimal bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 ke KPU Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
9. Putu Wahyu Widiartana (Staf Ahli DPR RI).
10. I Wayan Sukayasa (Pengacara).
11. I Ketut Putra Ismaya Jaya (Pemilik Yayasan Keris Bali).
12. Ainun Na’im (Tokoh NU di Bali).
KPU Bali akan menerima penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 hingga 29 Desember 2022 pukul 23.59 WITA.
Selanjutnya, KPU Bali akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon untuk nantinya dapat ditetapkan sebagai calon Anggota DPD RI Pemilu 2024.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia menuturkan, para tokoh yang nantinya akan berlaga memperebutkan kursi DPD RI pada Pemilu 2024 agar memperhatikan peraturan-peraturan Pemilu.
Hal tersebut dilakukan guna terhindar dari sanksi pidana Pemilu.
Adapun sejumlah hal yang ditekankan oleh Ketut Rudia diantaranya tidak melakukan sosialisasi maupun kampanye di tempat ibadah, dan juga tidak melakukan money politik. (*)
Berita lainnya di Pemilu 2024