Berita Gianyar
Sepanjang 2022 BNNK Gianyar Amankan 63,88 Gram Sabu
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar sejak Januari hingga Desember 2022 ini, berhasil mengamankan dua orang peyalahguna narkotika.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar sejak Januari hingga Desember 2022 ini, berhasil mengamankan dua orang peyalahguna narkotika.
Dua tersangka ini, yakni, Agus Cahyadi Kurniawan Suvakti (45) asal Denpasar.
Dia ditangkap di Jalan Anyer, Desa Batubulan, Sukawati dengan kepemilikan sabu 58,88 gram netto.
Baca juga: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Buruh Harian Lepas ini Terancam Bui 20 Tahun
Tersangka lainnya adalah Yulianus Leuwol (28) asal Maluku Tengah.
Yulianus diamankan di Jalan Batuyang, Sukawati tepatnya di sebuah lahan kosong. Dia kedapatan memiliki sabu seberat 5 gram netto.
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Kamis 29 Desember 2022 membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Kejari Tabanan Musnahkan 45 Gram Sabu hingga Buku Tafsir Mimpi
Kata dia, perkara tersebut telah tahap dua atau telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gianyar.
"Saat ini tinggal persidangan, kami tetap memonitor dan mengembangkan, mungkin dia salah satu jaringan atau bagian dari pengedar narkoba di Gianyar," ujar Agung Adnyana.
Terkait jumlah tangkapan itu, Alit Adnyana mengatakan bahwa target yang diberikan negara memang dua berkas.
Hal tersebut juga tak terlepas anggaran.
Baca juga: Nyambi Edarkan Sabu, Pedagang Ini Diganjar Hukuman 6 Tahun Penjara
Di mana dalam pagu anggaran pemberantasan tahun ini sebesar Rp119.775.000. Dalam dua berkas perkara ini, telah terealisasi Rp98.825.000.
"Target yang diberikan pada kami adalah 2 berkas. Tentu ada rentetannya kenapa targetnya demikian, seperti, keterbatasan anggaran, juga karena usia BNN masih muda."
"BNN baru berdiri tahun 2002. Jadi, negara memberikan anggaran kami seperti itu ya kita manfaatkan sebaik-baiknya.
Baca juga: Nekat Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Konsumsi Sabu Gratis, Andriansyah Dituntut 8 Tahun Penjara
"Tapi yang pasti, dalam keterbatasan, dalam kekurangan kami tetap berikan pelayanan masyarakat terbaik," ujarnya.
Alit Adnyana mengatakan, saat ini pihaknya fokus membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sebab saat ini peredaran terus meningkat.
Jenis peredarannya ke anak-anak adalah melalui permen hingga mainan.
Baca juga: Tergiur Upah Rp10 Juta, Mayansah Nekat Selundupkan Sabu dari Malaysia
"Peredaran saat ini terus meningkat. Peredaran melalui permen, mainan, dan sebagainya. Karena itu kita bentengi anak-anak dari kecil."
"Karena itu perlu adanya pengawasan ketat. Para pemain narkoba membaca situasi dan kondisi anak. Karena itu kita perlu berikan pembekalan melalui Desa Bersinar," ujarnya.
Baca juga: Tempel Sabu sebagai Usaha Sampingan, Driver Ojol Ini Kini Dituntut 7 Tahun Penjara
Pihaknya pum bersyukur sampai saat ini tak ada anak-anak, yang terjerat narkotika.
"Untuk kasus anak-anak belum kita temukan. Karena kami selama ini sangat sering datang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Anak-anak sudah bisa memprediksi diri. Ditawari permen, ditolak,"
"Mudah-mudahan, itu hasil kerja sama kami dengan lingkungan pendidikan. Kita ajak mereka perang melawan narkoba," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar