Berita Bali

Masuk Daftar Tempat Gadai Ilegal, Satu Pemilik Usaha di Bali: Jangan Buat Kami Sia-sia Urus Izin

Masuk daftar tempat gadai ilegal, salah satu pemilik usaha di Bali : jangan buat kami sia-sia urus izin.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
Situasi di tempat usaha pergadaian Gadai Mega Elktronik yang ditetapkan Satgas Waspada Investigasi (SWI) sebagai tempat usaha ilegal, masih menunggu surat izin dari OJK. 

Merespon hal ini Wayan berharap penetapan SWI dapat dicabut dan pihak media dapat meluruskan informasi ke masyarakat. 

“Tolong diluruskan ya, karena kita saat ini sudah mengurus izin dari OJK. Sudah dari setahun yang lalu kita juga sudah bayar biar tidak sia-sia kami urus izin OJK,” harapnya. 

Serupa dengan Wayan Darmadi, Maria Merry Marlina  selaku pemilik usaha Triptoo Gadai juga masuk dalam daftar usaha pergadaian swasta ilegal. 

Maria mengatakan pihaknya juga sedang mengurus izin OJK hanya saja hingga saat ini izin tersebut belum keluar. 

Semua surat-surat kelengkapan administrasi sudah diproses dan tinggal menunggu balasan surat dari kantor OJK. 

Baca juga: Kepala OJK Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Mahendra: Saya Ingin Lihat Langsung

Proses pengajuan izin usaha yang baru berusia tujuh bulan ini sudah dilakukan sejak 17 September 2022. 

“Kita sudah tiga empat kali ke kantor OJK untuk mengurus izin, termasuk buat akun bank. 

Dari pihak OJK mengatakan untuk menunggu email dari mereka,” kata Maria Merry Marlina. 

Tempat usaha yang beralamat di Jalan Pesangaran Nomor 12, Denpasar Selatan ini baru mengurus izin OJK beberapa bulan lalu karena terbentur pandemi COVID-19. 

Ia pernah mencoba mengurus secara online namun belum membuahkan hasil karena terdapat masalah dalam sistemnya. 

Hingga akhirnya COVID-19 melandai, Maria langsung segera mengurus izin OJKnya. 

Selama ini, operasional kantor gadai miliknya memiliki surat izin untuk PT-nya yaitu Triptoo Gadai dan kitas. 

Tempat usahanya sendiri juga rutin menerima pemeriksaan dari pihak setempat. 

“Kami tidak pernah menerima pemeriksaan dari SWI, hanya dari pihak banjar saja. 

Tapi sejauh ini semuanya berjalan lancar dan aman, tidak ada komplain juga dari masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, bank bjb dan OJK Regional 2 Jabar Gelar Sarasehan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved