Berita Tabanan

Berkah PPKM Dicabut, PHRI Tabanan Bali Berharap Berdampak Daya Ungkit Hunian Hotel

Presiden Joko Widodo resmi mencabut, status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PHRI Tabananan sambut bahagia bagi pariwisata.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Presiden Joko Widodo resmi mencabut, status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini pun, menjadi kabar baik yang diharapkan oleh PHRI Tabanan. Sebab akan berdampak, atau bisa memberi daya ungkit bagi tingkat hunian hotel. Hal ini disampaikan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tabanan, I Gusti Bagus Made Damara, Selasa 3 Januari 2022 

Dijelaskannya, bahwa saat ini untuk tingkat hunian hotel di Tabanan masih berkisar di 30 hingga 40 persen.

Di mana Tabanan memiliki sekitar 42 untuk anggota PHRI.

Dan belum sepenuhnya hotel dan villa di Tabanan beroperasi.

Dan ini pengecualian pada libur tahun baru.

Karena tahun baru pasti full.

Namun, ia menitikberatkan pada secara umum, yang kembali beroperasi masih relatif.

Belum sepenuhnya normal seperti sebelum pandemi.

“Ada yang full, dan ada juga yang baru 50 persen.

Semua kembali pada manajemen hunian sendiri.

Karena selama dua tahun lebih tidak beroperasi,” bebernya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved