Perempuan Tewas di Kamar Kos

Tersangka Pembunuhan AS, Perempuan Tewas di Kosnya di Denpasar Mengaku Menyesal: Hanya Ingin Uangnya

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku pembunuhan wanita berinisial AS (26) yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Denpasar mengaku menyesal.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Putu Honey/Tribun Bali
Dalam press release tersebut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Selatan dan Kasi Humas Polresta Denpasar. 

RA Ditangkap di Kosnya di Denpasar

Seperti diberitkan sebelumnya, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada malam pergantian tahun yakni Sabtu, 31 Desember 2022, sekitar pukul 18.58 WITA.

TKP pembunuhan beralamat di sebuah kos-kosan, Jalan Tukad Baranghari I, Panjer, Denpasar Selatan, di sebuah kamar yang ditinggali oleh korban.

Dalam press release tersebut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Selatan dan Kasi Humas Polresta Denpasar.

Sosok pelaku pembunuhan pun turut dihadirkan, pelaku merupakan seorang pria berinisial RAPB (26) asal Blitar.

“Selang 2 hari ( setelah kejadian ) tersangka berinisial RAPB (26) asal Blitar, laki-laki, berhasil diamankan,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi: Barang Berharga Milik Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Denpasar Tak Ada di TKP

RAPB pun ditemukan di sebuah kos-kosan tempat tinggalnya, yakni yang beralamat di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat.

Dalam penangkapan RAPB nampak mendapat hadiah timah panas di kedua kakinya.

Sehingga saat dihadirkan di tengah media, ia nampak didorong menggunakan kursi roda.

Bambang kun menjelaskan kronologi kejadian dalam kasus mengerikan tersebut, yng mana dalam kasus tersebut RAPB sudah berencana akan melakukan pencurian.

“Tersangka memang sengaja mencari korban melalui aplikasi MiChat, pelaku memang memiliki maksud menguasai harta korban,” jelasnya.

RA pada malam itu dikatakan tidak memiliki uang, ia pun berinisiatif memesan perempun melalui aplikasi michat untuk diajak berkencan.

Ia dan AS pun setuju untuk bertemu di TKP.

“Seperti yang saya jelaskan, Pelaku berjalan kaki dari tempat tinggalnya ke lokasi di Jalan Tukad Batanghari.

Kemudian pada saat dilokasi, yang bersangkutan melakukan hubungan badan,” paparnya.

Setelah melakukan hal tersebut lah RAPB menjalankan niat aslinya yakni ingin menguasi harta AS.

RAPB pun mengikat AS di bagian leher mengguankan kabel ekstension sepanjang 10 M berwarna putih, hingga AS tewas.

“Memang hanya dicekik saja dan kemudian kepala AS dibenturkan,” ungkap Kapolresta Denpasar.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved