Perempuan Tewas di Kamar Kos

Kasus Pembunuhan AS di Denpasar, Aryo Berniat Merampok, Tak Punya Uang Lalu Order Cewek MiChat

motif pembunuhan terhadap AS di kamar kos di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, berawal ketika dirinya tidak punya uang

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Putu Honey/Tribun Bali
pelaku pembunuhan, RAPB (26) asal Blitar - Kasus Pembunuhan AS di Denpasar, Aryo Berniat Merampok, Tak Punya Uang Lalu Order Cewek MiChat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap AS (26) di kamar kos di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, Bali pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu.

Tersangka pembunuhan, Raden Aryo Puspo Buwono (RAPB) yang berusia 26 tahun mengakui sendiri jika pembunuhan itu berawal ketika dirinya tidak punya uang.

Jumat 6 Januari 2023 kemarin, Raden Aryo dihadirkan dalam press release yang digelar oleh Polresta Denpasar.

Raden Aryo dihadirkan dengan menggunakan kursi roda, karena terpaksa ditembak kedua kakinya lantaran melawan petugas saat ditangkap.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan AS, Perempuan Tewas di Kosnya di Denpasar Mengaku Menyesal: Hanya Ingin Uangnya

Pria asal Blitar, Jawa Timur yang bekerja sebagai karyawan sebuah restoran itu diringkus petugas di tempat kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar pada Senin 2 Januari 2023.

“Selang 2 hari (setelah kejadian), tersangka berinisial RAPB (26) asal Blitar, laki-laki, berhasil diamankan,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat press release.

Kapolresta me njelaskan, Raden Aryo ditemukan di sebuah kos di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat.

Dalam penangkapan, Raden Aryo terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan.

Karena itu, saat press release dihadirkan dengan kursi roda.

Bambang menjelaskan, tersangka sejak awal memang merencanakan untuk melakukan perampokan.

“Tersangka memang sengaja mencari korban melalui aplikasi MiChat. Pelaku memang memiliki maksud menguasai harta korban,” jelasnya.

Raden Aryo saat itu tidak memiliki uang, kemudian berinisiatif memesan perempun melalui aplikasi MiChat untuk diajak berkencan.

Raden Aryo dan AS pun sepekat untuk bertemu di TKP, sebuah kos di Jalan Tukad Batanghari, Panjer.

“Seperti yang saya jelaskan, pelaku berjalan kaki dari tempat tinggalnya ke lokasi di Jalan Tukad Batanghari. Kemudian pada saat di lokasi, yang bersangkutan melakukan hubungan badan,” paparnya.

Setelah itu, Raden Aryo menjalankan niatnya yakni ingin menguasi harta milik AS.

Raden Aryo kemudian mengikat leher AS mengguankan kabel ekstension sepanjang 10 meter berwarna putih hingga meninggal.

“Memang hanya dicekik saja dan kemudian kepala korban dibenturkan,” ungkap Kapolresta.

Saat dikasih kesempatan berbicara, Raden Aryo mengaku, ia hanya ingin membuat AS pingsan.

“Karena saya sama sekali tidak punya uang, kemudian saya mendownload aplikasi MiChat. Dan saat itu saya lihat video di Youtube cara membuat orang pingsan. Benar, saya hanya ingin uang untuk kehidupan sehari-hari,” dalih Raden Aryo.

Kini, Raden Aryo menghadapi penjara paling lama 15 tahun.

Polisi memasang pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang lain dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (hon)

Tersangka Bisa Bertambah

KASUS pembunuhan terhadap AS di kamar kos Jalan Tukad Batanghari Panjer tidak berdiri sendiri.

Polisi mengembangkan kasus itu ke masalah prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, timnya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus prostitusi online MiChat yang mempertemukan korban AS dengan tersangka Raden Aryo Puspo Buwono hingga berujung pembunuhan.

Polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga kuat menjadi operator aplikasi MiChat yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut.

Dari setiap transaksi prostitusi online ini para operator mendapat bagian Rp 50 ribu.

“Sudah ada tujuh saksi yang kami periksa, tiga di antaranya sudah kami amankan dan jadikan tersangka. Tiga orang tersebut bertugas sebagai operator dalam jeratan prostitusi online melalui MiChat ini,” jelasnya.

Kapolresta mengatakan, kemungkinan besar tersangka akan bertambah.

“Segera ya, saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolresta. (hon)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved