Polisi Ditikam di Kuta
Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan Kecuali Bertugas! Simak Penjelasan Kabid Humas Polda Bali
Kendati dilarang, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, anggota Polri dapat masuk ke tempat-tempat tersebut jika sedang menjalani tugas
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Anggota kepolisian dilarang memasuki tempat yang dinilai dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Polri.
Hal tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Senin 9 Januari 2023.
Kendati dilarang, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, anggota Polri dapat masuk ke tempat-tempat tersebut jika sedang menjalani tugas.
Hukuman disiplin dapat berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun.
Kemudian penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.
Sementara itu, anggota Kepolisian yang telah dijatuhi hukuman disiplin lebih dari 3 kali serta dianggap tak patut dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri, dapat diberhentikan dengan hormat maupun tidak dengan hormat (PTDH).
Pemberhentian dari keanggotaan Polri dilakukan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)
Tags
polisi
ditikam
Kuta
Kabid Humas Polda Bali
club malam
tempat hiburan
Polri
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
minuman keras
melanggar peraturan
hukuman disiplin
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Ditikam di Kuta
Kasus Penikaman Personel Polda Bali di Jalan Legian Kuta, Polisi Buru 3 Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Anggota Polda Bali Ditikam Saat Ribut di Jalan Legian, IPW: Polisi Juga Harus Diperiksa Etik |
![]() |
---|
Anggota Polda Bali Ditikam Saat Ribut di Tempat Hiburan di Jalan Legian, Dua Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Anggota Polda Bali Ditikam Saat Ribut di Klub Malam di Legian |
![]() |
---|
BUNTUT Kasus Penusukan Anggota Polda Bali di Legian, Polisi Belum Ditetapkan Tersangka! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.