Berita Bali

Tempat Mapunjung di RSUP Prof. Ngoerah Jadi Alternatif Tindakan Venerasi Sejak 2012

Perhatikan standar pelayanan kesehatan, tempat Mapunjung di RSUP Prof. Ngoerah jadi alternatif tindakan Venerasi sejak 2012.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
Tempat Mapunjung disediakan oleh pihak RSUP Prof. Ngoerah yang berada di depan kamar jenazah sebagai alternatif untuk Mapunjung dengan tetap memperhatikan standar pelayanan kesehatan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jika berada di Kamar Jenazah RSUP Prof. Ngoerah, kita pasti melihat sebuah bangunan kecil. 

Bangunan ini disebut Tempat Mapunjung yang berdiri di depan pintu kamar jenazah bagian kiri. 

Mapunjung sendiri merupkan salah satu adat budaya sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang sudah meninggal. 

Pada umumnya, masyarakat akan meletakan sesaji berupa makanan atau minuman yang disukai jenazah semasa hidupnya di atas tubuh jenazah. 

Tindakan venerasi ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umat Hindu di Bali, tetapi juga masyarakat agama lainnya. 

Mengulas tempat ini, Tribun Bali kemudian mewawancarai Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah, dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF. 

Menurut dokter Alit, tindakan Mapunjung ini merupakan bentuk pelestarian adat yang dilakukan dengan tetap memperhatikan standar pelayanan kesehatan. 

Sesaji yang dimaksud tidak diletakan langsung di atas jenazah, melainkan disediakan tempat khusus sebagai alternatifnya. 

“Proses ini (Mapunjung) tidak boleh mengganggu pelayanan sehingga disediakan tempat ini. 

Tujuannya agar mudah dibersihkan dan mengurangi risiko seperti kebakaran akibat dupa,” kata dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF. 

Baca juga: RSUP Prof Ngoerah Kremasi 14 Jenazah Terlantar, Didominasi Orok Bayi

Dokter Alit mengatakan tempat Mapunjung di RSUP Prof. Ngoerah baru didirikan sejak tahun 2012 silam oleh pihak rumah sakit. 

Sebelum tahun 2012, tidak semua keluarga melakukan prosesi ini bahkan dapat dikatakan jarang untuk melaksanakan Mapunjung. 

Hingga saat ini, seluruh masyarakat menerima dan melaksanakan dengan baik kebijakan Mapunjung di tempat yang disediakan. 

Selain tempatnya, pihak rumah sakit belum menyediakan fasilitas pendukung lain seperti banten atau sarana prasarana lainnya. 

Hal ini dikarenakan ada beragam adat dan budaya yang diterapkan dan dilaksanakan oleh setiap lapisan masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved