Berita Bali
Pemprov Bali Sesuaikan Harga Gas LPG 3 KG Jadi Rp. 18 Ribu di Pangkalan
Pemprov Bali sesuaikan harga gas LPG 3 KG jadi Rp. 18 ribu di Pangkalan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Sementara dari sirkulasi pemerintah memang tidak bisa masuk ke ranah pengecer.
Karena yang diatur Pemerintah adalah pangkalan. Sedangkan di pengecer sendiri juga sifatnya dinamis tergantung dari jarak ke pangkalan kemudian ada perhitungan-perhitungan lainnya.
Justru, kata Setiawan pihaknya akan mengimbau masyarakat itu untuk membelinya di pangkalan dan pangkalan harus tersedia sesua dengan janji Hiswana Migas dalam artian akses harus diberikan seluas-luasnya akses energi untuk masyarakat.
“Ternyata Informasi yang saya dapat tapi saya masih verifikasi, untuk jumlah pangkalan tersedia cukup hampir disetiap desa ada. Tapi saya harus pastikan lagi apa betul. Kalau tidak kan Hiswana Migas sudah berjanji untuk disetiap desa tersedia minimal satu pangkalan tergantung dari luas jangkauan. Selain itu kuotanya juga harusnya terpenuhi karena apa, nanti pangkalan ada LPG gak ada itu yang perlu kita pastikan,” sebutnya.
Ia pun memberikan informasi, bahwa pangkalan LPG biasanya memiliki tanda anggota Hiswana Migas dan biasannya sudah ada pelanggannya.
Termasuk SPBU juga merupakan bagian dari pangkalan juga jadi masyarakat bisa membeli Gas LPG ke SPBU terdekat atau ke pangkalan.
“Nah ini tugas pemerintah untuk mensosialisasikan jumlah pangkalan dan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar bisa memberikan informasi. Hanya saja kembali lagi terserah pada masyarakat kalau lebih dekat dengan pengecer ini pasti akan ada margin. Kalau dipangkalan dipastikan sesuai dengan HET,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.