Berita Bali
Pihak Unud Siap Diminta Keterangan Terkait Molornya Pembangunan Gedung FH dan FEB
Polda Bali melalui Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan gedung Universitas Udayana.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan gedung Universitas Udayana.
Pembangunan yang diperiksa, adalah pembangunan gedung Dekanat Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di wilayah Jimbaran.
Pemeriksaan tersebut, dilangsungkan pada Senin, 9 Januari 2023 lalu yang juga menggandeng beberapa awak media.
Berdasarkan informasi dari juru bicara Universitas Udayana, P.A.A. Senja Pratiwi, tim hanya memeriksa persentase pembangunan.
Sementara untuk pemeriksaan dokumen pembangunan dan lain-lainnya belum dilajukan.
Informasi itu ia dapatkan dari staf, yang ikut serta di lapangan saat pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Ketua DPRD Badung Terima Audiensi MPK Bali dan Mahasiswa Unud
Baca juga: Unud Belum Tetapkan Kuota Mahasiswa Baru, Mekanisme Penerimaan Masih Seperti Tahun Lalu
“Kalau dari staf lapangan yang memberikan informasi kepada saya mereka (tim Tipikor) hanya memeriksa seberapa persen pembangunan selesai.
Untuk pemeriksaan dokumen itu belum ada diinformasikan ke saya,” kata P.A.A. Senja Pratiwi.
Termasuk juga untuk tindak lanjutnya sendiri, Senja menuturkan dirinya juga belum diinformasikan dari staf yang bertugas di lapangan.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan waktu mereka bisa mengeluarkan informasi resmi terkait dengan kasus ini.
Senja menuturkan pihak yang seyognya berwenang, dalam menangani kasus ini adalah dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Konstruksi Unud.
PPK Konstruksi Unud pun, hingga saat ini terus mendorong kontraktor agar bisa segera menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka (PPK konstruksi Unud) terus mempush kontraktor supaya bekerja dengan baik, tetap aman, cepat selesai, supaya tidak molor lagi.
Karena kalau molor lagi, akan dikenakan denda dan ini tentunya akan menghambat perkuliahan mahasiswa di Universitas Udayana,” tambahnya.
Sebagai juru bicara Rektor Unud ini pun masih bingung dalam merespon kasus ini karena pihak rektorat baru melihat bangunannya.
Informasi sementara masih diterima dari unit pelaksana yang terkait dengan pembangunan gedung.
Mereka diketahui belum melihat dokumen pembangunannya kedua gedung tersebut hingga Senin, 9 Januari 2023.
Terkait adanya pemeriksaan dari Tipikor Polda Bali ke pembangunan kedua gedung sudah diinformasikan ke Rektor Unud.
Senja menegaskan, ia mewakili Universitas Udayana sifatnya adalah patuh hukum dan menghormati kepentingan hukum hukum.
Oleh karena itu, apabila pihak pemeriksa memerlukan informasi lebih dalam, mereka siap untuk memberikan keterangan.
“Kami juga akan bersifat kooperatif apabila memang ada yang perlu diberikan informasi dan sejauh ini start di lapangan mengatakan seperti demikian sehingga kami juga berpegangan dengan mereka,” tutup Senja. (*)
pembangunan
Unud
Universitas Udayana
Dekanat Fakultas Hukum (FH)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Jimbaran
PPK
Makan di Mie Gacoan Teuku Umar Barat Tanpa Hiburan Lagu, Pengunjung Heran Kasusnya |
![]() |
---|
LARIS MANIS Permen Banten Terjual Hingga 25 Bungkus Per Hari, Namun Simak Fakta Di Baliknya |
![]() |
---|
PASCA Insiden KMP Tunu Tenggelam, Kemacetan Panjang di Pelabuhan Ketapang, Bikin PO Rugi BBM |
![]() |
---|
PO Juragan 99 dan Gunung Harta Rugi Waktu & BBM, Imbas Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Menuju Bali |
![]() |
---|
WADUH! Permen Banten dari Barang Bekas? Laris Manis di Bali, Dalam Dapat Terjual 25 Bungkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.