Polisi Tembak Polisi

Simpulan JPU, Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, 8 Fakta Dibeber di Persidangan Tuntutan

Simpulan Jaksa, Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J, 8 fakta pun dibeber di persidangan tuntutan kasus Polisi Tembak Polisi.

Editor: Putu Kartika Viktriani
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022 - Simpulan Jaksa, Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J, 8 fakta pun dibeber di persidangan tuntutan kasus Polisi Tembak Polisi. 

JAKARTA, TRIBUN-BALI.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis 7 Juli 2022 lalu.

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Sedikitnya, ada delapan hal yang mendasari kesimpulan jaksa itu.

Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

Salah satu saksi, yakni ahli poligraf justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Brigadir J.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.

Kedua, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri yang mengetahui terjadinya pelecehan.

Baca juga: Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J? Tes Kebohongan Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Berbohong

Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua ART Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi.

Ketiga, menurut jaksa, pelecehan yang diklaim Putri janggal karena istri Sambo tersebut tak mandi ataupun berganti pakaian usai mengaku dilecehkan.

"Padahal ada saksi susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur jaksa.

Tak hanya itu, Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian.

Padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Jaksa juga menyinggung soal Putri yang berinisiatif bertemu dengan Brigadir J selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim jadi korban pelecehan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved