Berita Denpasar
Tahun 2023 Disdukcapil Kota Denpasar Targetkan 25 Persen Masyarakat Miliki KTP Digital
Tahun 2023 Disdukcapil Kota Denpasar Targetkan 25 Persen Masyarakat Miliki KTP Digital
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2023 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menargetkan masyarakat Denpasar memiliki 25 persen KTP digital.
Hal tersebut sesuai dengan target kebijakan pemerintah pusat.
“Dari sekian inovasi pelayanan yang diberikan, Pemerintah Kota Denpasar di tahun 2023 targetkan 25 persen masyarakat wajib memiliki KTP Digital,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, Rabu 18 Januari 2023.
Untuk mensukseskan target tersebut pihaknya pun mengaku telah mengajukan surat kepada Sekda supaya bisa menginformasikan hal tersebut kepada OPD di Pemerintah Kota Denpasar untuk segera download aplikasi.
Setelah itu baru dilaksanakan pelayanan jemput bola di masing masing OPD.
Sementara itu untuk meningkatkan jenis pelayanan telah dilakukan beberapa inovasi .

Inovasi tersebut yakni penempatan mesin ADM di 4 lokasi yakni di Gedung Sewaka Dharma, Pasar Badung, Kantor Desa Padangsambian Kelod dan Kantor Desa Tegal Harum.
Pihaknya juga memiliki sejumlah inovasi seperti, Aplikasi Taring Dukcapil, Siak desa atau kelurahan, Sapa Gojek atau Grab.
Juga ada JB Pelangi, Si Candra, Kramatamiu. Samskara Grahasta, Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan terintegrasi dengan pengadilan agama dan Pelayanan Terintegrasi Dengan Kantor Agama.
Sementara itu, saat ini ada beberapa permasalahan yang dialami di antaranya terkait dengan status kependudukan.
“Ada banyak alamat yang orangnya tidak ada tetapi statusnya masih ada di tempat tinggal tersebut. Hal itu karena terjadi perpindahan penduduk yang tidak lapor kepada Kepala Lingkungan,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.