Berita Jembrana

Korban Banjir Bandang Jembrana Sepakat Tidak Direlokasi, Lokasi Lahan Jadi Pertimbangan

Hasil dari peninjauan lokasi, sebagian besar warga sepakat untuk tidak direlokasi. Lahan dan administrasi jadi bahan pertimbangan.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Warga terdampak bencana banjir bandang di Desa Penyaringan dan Kelurahan Tegalcangkring saat diajak meninjau lokasi relokasi di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu 18 Januari 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BPKAD Jembrana menggelar pertemuan dengan warga Desa Penyaringan dan Kelurahan Tegalcangkring yang terdampak banjir bandang di Wantilan Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu 18 Januari 2023.

Warga kembali diajak berdiskusi terkait relokasi hingga mengunjungi lokasi lahan milik Pemprov Bali di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan.

Baca juga: Rumah Warga di Loloan Timur Jembrana Tersambar Petir, Magicom Meledak Hingga Listrik Mati

Hasil dari peninjauan lokasi, sebagian besar warga sepakat untuk tidak direlokasi sehingga seluruh warga diusulkan memperoleh dana stimulan.


Menurut pantauan, pada pertemuan dengan pemerintah warga meminta untuk melihat lokasi lahan terlebih dahulu.

Setelah melihat lokasi, mereka baru akan memutuskan setuju atau tidaknya direlokasi.

Tujuannya agar warga bisa mempertimbangkan segala halnya sebelum menyatakan setuju relokasi.

Baca juga: Kebijakan Penyesuaian HET LPG 3 Kilogram, Warung di Jembrana Jual Rp23.000 Per Tabung


Selanjutnya, seluruh warga yang diusulkan memperoleh bantuan relokasi rumah diajak meninjau lokasi lahan Pemprov Bali di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan.

Setibanya di lokasi, sebagian besar warga sudah bertanya-tanya mengingat lokasinya yang tidak memungkinkan. 


Selain jarak yang jauh, lokasi lahan juga cukup terjal sehingga tak memungkinkan.

Kemudian, warga juga merasa agak keberatan jika harus mengurus administrasi terkait perpindahan penduduk.

Terutama untuk warga yang berasal dari Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring.

Baca juga: Hujan Deras di Jembrana Sebabkan Sungai Meluap di Tiga Titik, 71 Rumah Warga Sempat Terendam Air


"Dari hasil meninjau lokasi, kami rasa perlu dipertimbangkan karena lokasinya tidak memungkinkan," kata seorang warga saat tatap muka dengan pemerintah. 


Warga tersebut melanjutkan, selain lahan yang cukup jauh, akses menuju lokasi relokasi tersebut cukup terjal.

Kemudian lahannya juga cukup tinggi dan terjal.

Meskipun nantinya ditata dengan alat berat, warga tetap tidak ingin direlokasi dan dimohonkan untuk menjadi penerima bantuan stimulan. 

Baca juga: Kuburan Massal Korban G30S di Banjar Masean Jembrana Dibongkar 2015 Lalu, Warga Alami Kejadian Aneh


"Sudah disepakati tadi bahwa semua yang diusulkan relokasi akan diusulkan menerima stimulan. Tinggal nanti memenuhi syarat dan menjalani prosedurnya," ungkapnya. 


Sementara itu, Kepala BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra menjelaskan, setelah melakukan sosialisasi ulang dan diajak meninjau lokasi, seluruh warga sepakat untuk tidak direlokasi karena berbagai alasan.

Pertama, lokasi lahan yang terjal dan curam dirasa tidak cocok oleh warga.

Kemudian jarak dan akses menuju lokasi juga cukup jauh. Terakhir, terkait penghidupan. Warga yang terbiasa bekerja dari Bilukpoh Kangin akan merasa kesulitan jika tinggal di sana.


"Karena banyak pertimbangan, semua sudah sepakat untuk dialihkan menjadi penerima bantuan stimulan. Tinggal kita proses aja selanjutnya," kara Agus usai pertemuan tersebut.


Dia menyebutkan, setelah disepakati warga akan melanjutkan proses pengurusan administrasi sebagai penerima bantuan stimulan.

Kemudian, tim dari provinsi bakal datang untuk mengecek tingkat kerusakaan dan segala hal lainnya. Dan untuk berapa nilai yang akan diterim warga setiap KK akan dihitung berdasarkaan ketentuan. 


"Nanti penghitungannya dari provinsi. Mereka kan langsung cek juga kesini," ungkapnya. 


Disinggung mengenai adanya wacana zona merah untuk rumah di pinggir Sungai Bilukpoh tersebut, Agus menegaskan masih belum berlaku (zona merah) karena belum ada peraturan yang mengatur, misalnya Perda.

Selain itu, masih ada alternatif lain seperti perbaikan jembatan atau normalisasi sungai.


"Zona merah kemarin itu kan diukur berdasarkan karena wilayah itu yang dilewati air bah. Tapi penyebab dari kejadian itu belum diukur kemarin," jelasnya. 


Agus menegaskan, dengan adanya tambahan 32 KK penerima stimulan yang dialihkan dari usulan penerima relokasi, total usulan penerima setimulan menjadi 73 KK.

Sebelumnya, sudah ada 41 KK yang diusulkan memperoleh dana stimulan dengan kerusakan rumah kategori sedang dan berat akibat bencana alam.


"Intinya tidak ada penolakan. Tapi kemarin ada usulan oleh pemerintah untuk relokasi, ternyata setelah dicek lahannya warga tidak cocok," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved